DPRD DIY Dalami Isu HIV/AIDS dalam Public Hearing Pansus BA 32 Tahun 2022

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (4/10/22), Pansus BA 32 Tahun 2022 menyelenggarakan public hearing guna mendukung Raperda tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome. Public hearing yang dipimpin oleh Retno Sudiyanti, SH. selaku Ketua Pansus ini mengundang beberapa yayasan penanggulanan HIV/AIDS di Yogyakarta, seperti Yayasan Victory Plus Yogyakarta, Jaringan Indonesia Positif, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, KDS, dan beberapa yayasan lainnya.

Isu pertama yang diangkat dalam public hearing ini adalah tingginya angka putus obat bagi Orang dengan HIV (ODHIV) di DIY. Hal tersebut dipaparkan oleh Magdalena yang merupakan perwakilan dari Yayasan Victory Plus Yogyakarta. Pada paparannya, HIV merupakan penyakit yang membutuhkan pengobatan secara berkesinambungan, apabila berhenti melakukan pengobatan atau putus obat maka terdapat resiko kematian bagi ODHIV.

“Pengindap HIV perlu mendapatkan bantuan pengobatan yang terus menerus mengingat HIV membutuhkan pengobatan seumur hidup. Kepatuhan pengobatan secara teratur adalah sesuatu yang penting, apabila terjadi putus pengobatan maka terdapat resiko kematinan pengindap HIV,” papar Magdalena.

Di sisi lain isu terkait diskriminasi yang dialami oleh ODHIV juga diangkat dalam public hearing ini. Pada aspek ini diangkat tantangan ODHIV yang mendapat stigma negatif dalam masyarakat.

Magdalena menjelaskan bahwa permasalahan yang dialami ODHIV bukan hanya permasalahan kesehatan, namun juga permasalahan pemberdayaan. Ia juga memberikan penjelasan bahwa ODHIV pada dasarnya juga bisa untuk kembali bekerja layaknya orang sehat lainnya.

“Banyak pasien yang kehilangan pekerjaannya setelah dinyatakan mengidap HIV. Namun setelah mendapatkan berbagai pengobatan sehingga ia bisa kembali sehat, ia bisa kembali memiliki keterampilan, spirit dalam bekerja, dan produktif dalam bekerja,” jelas Magdalena.

Menanggapi pemaparan tersebut, Retno Sudiyanti memberikan apresiasi besar kepada perjuangan seluruh yayasan penanggulanan HIV/AIDS selama ini, serta memastikan bahwa masukan yang telah dipaparkan akan menjadi pertimbangan dalam Raperda tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome. (tgr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*