Jogja, dprd-diy – Panitia Khusus (Pansus) BA 1 Tahun 2019 mengadakan rapat kerja finalisasi pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga Perda Retribusi Jasa Umum. Raker dipimpin oleh Janu Ismadi di Ruang Lobby Lantai 1 Gedung DPRD DIY, serta dihadiri oleh Kemenkumham, BAPPEDA, BPKA, DLHK, Biro Hukum, dan OPD terkait lainnya.
Setelah Hari Jumat (8/2/2019) lalu Pansus BA 1 Tahun 2019 mengadakan public hearing, rapat kerja hari ini membahas keputusan akhir raperda sebelum memasuki mekanisme selanjutnya. Terdapat beberapa keputusan yang diambil dalam pertemuan ini, yaitu perubahan tarif retribusi limbah cair serta kebijakan perda ini akan dilaksanakan satu bulan setelah setelah ditetapkan.
Selanjutnya Pansus BA 1 Tahun 2019 akan mengadakan harmonisasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Daerah Istimewa (Bapemperda Perdais) pada (14/2/2019). Hal ini disetujui oleh Rendradi Suprihandoko selaku Ketua Bapemperda Perdais sekaligus anggota Pansus BA 1 Tahun 2019. (fda)
Leave a Reply