Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (23/11/2020) Kalangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK) mendatangi DPRD DIY untuk melaksanakan audiensi.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menemui langsung GTKHNK di ruang lobby lantai 1 DPRD DIY.
Berdasarkan audiensi diketahui ada sekitar 5.000 guru honorer DIY, mereka rata-rata telah mengabdi selama belasan tahun. Peluang menjadi PNS melalui rekrutmen sangat kecil, karena rata-rata usia di atas 35 tahun merupakan batasan terbesar yang diterima CPNS.
“Guru honorer dan tenaga pendidik di daerah DIY selama lebih dari 35 tahun masih menerima gaji yang tidak sebanding dengan UMK, tidak lebih dari 500.000 rupiah per bulan. Kalaupun harus kerja keras untuk mengajar di banyak sekolah,” kata Humas GTKHNK, Yuda Sutawa.
Yuda Sutawa juga menyampaikan, “Kami minta dukungan DPRD DIY”, sampianya.
Pemerintah pusat diharapkan dapat mengangkat tenaga honorer menjadi PNS dan memberikan upah setara UMK melalui dana APBN. DPRD DIY diharapkan memberikan surat rekomendasi kepada Gubernur DIY untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat.
Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY, menemui guru tersebut dan mengaku sangat berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan selama ini. Menurut Huda, dewan mendukung guru dan pendidik dalam mengambil langkah untuk mendapatkan gaji yang layak dan keistimewaan CPNS seperti yang diharapkan.
“Aspirasi ini masuk akal, kami minta sekretariat DPRD untuk menyusun surat resmi tertuju pada Gubernur untuk membuat surat dukungan atas perjuangan rekan-rekan semua ini,” ungkap Huda.
“Kami juga akan mohon pada Gubernur untuk memberikan surat dukungan pada tenaga honorer. Hari ini atau besok kami juga buat surat, mendukung dikirimkan ke pemerintah pusat , kementerian dan DPR RI sebagaimana dukungan kepala daerah lainya. Lembaga ini mendukung langkah seluruh teman-teman honorer,” lanjut Huda menyampaikan penjelasan kepada GTKHNK.(az)
Leave a Reply