Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY mengadakan rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DIY sisa masa jabatan periode 2019-2024. Salah seorang Anggota Fraksi PDIP, Joko B. Purnomo akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, sehingga harus dilakukan PAW.
Pada kesempatan ini Andriana Wulandari dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD DIY menggantikan Joko B. Purnomo selama sisa masa jabatan yang ada. Ndari, begitu sapaan akrabnya mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
Disaksikan oleh Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD DIY.
Nuryadi mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik. Nuryadi mewakili Pimpinan DPRD DIY mengucapkan sambutannya kepada Ndari.
“Selamat kepada saudari Andriana Wulandari yang resmi menjadi Anggota DPRD DIY. Semoga dapat bekerja dengan baik,” ucapnya.
Nuryadi berharap Ndari dapat menyesuaikan diri dengan terus mempelajari dan mengikuti tata tertib dalam ketugasannya. Ketua DPRD DIY ini juga mengajak anggotanya untuk terus melaksankaan tugas demi masyarakat.
“Semoga kehadiran saudari Andriana Wulandari bisa mewarnai DPRD DIY agar menjadi lebih baik, sesuai harapan dan amanah,” imbuhnya.
Sebagai Pimpinan DPRD DIY, Nuryadi turut mengungkapkan apresiasinya terhadap Joko B. Purnomo atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Anggota DPRD DIY.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada saudara Joko Purnomo atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi DPRD DIY,” ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan rapat paripurna kedua dengan agenda penetapan dan persetujuan rancangan keputusan DPRD DIY berkaitan dengan penempatan ketugasan Andriana Wulandari.
Sekretaris DPRD DIY, Haryanta menyampaikan Rancangan Keputusan DPRD DIY kepada seluruh forum. Pada rancangan keputusan tersebut ditetapkan Andriana Wulandari sebagai Anggota Badan Anggaran dan Anggota Komisi D DPRD DIY. (fda)
Leave a Reply