Hadiri Pelantikan Kwarda Pramuka DIY, Nuryadi Harapkan Penguatan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Jogja, dprd-diy.go.id — Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., menghadiri pelantikan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu beserta jajaran Andalan Daerah dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) masa bakti 2025–2030 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (15/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Nuryadi berharap kepengurusan baru Kwarda Pramuka DIY mampu memperkuat pendidikan karakter generasi muda.

Pelantikan dan pengukuhan kepengurusan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso. Ia melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembimbing Daerah, pengurus Kwarda DIY, serta Lembaga Pemeriksa Keuangan masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan turut disaksikan dan dikukuhkan oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru Kwarda Pramuka DIY mampu memperkuat peran Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas dan berjiwa kebangsaan.

“Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai disiplin, kepemimpinan dan gotong royong. Saya berharap kepengurusan baru ini dapat menghadirkan program-program yang adaptif dengan tantangan zaman, sekaligus tetap berpijak pada nilai Pancasila dan Dasa Darma Pramuka,” ujar Nuryadi.

Pengukuhan kepengurusan Kwarda DIY dan LPK ditetapkan melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 248 Tahun 2025. Susunan pengurus Kwarda DIY terdiri atas 10 pimpinan kwartir serta 35 Andalan Daerah Urusan yang terbagi dalam enam bidang. Sementara itu, kepengurusan LPK Kwarda DIY berjumlah lima orang dengan Ketua LPK dijabat oleh Dr. Didik Wardaya, S.E., M.Pd.

Pelantikan ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 424 Tahun 2025 tertanggal 10 Desember 2025, yang memberhentikan dengan hormat pengurus Majelis Pembimbing Daerah dan Majelis Pembimbing Daerah Harian masa bakti 2020–2025 sekaligus mengukuhkan kepengurusan baru masa bakti 2025–2030.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Gerakan Pramuka harus menjadi ruang pendidikan karakter yang inspiratif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan generasi muda. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas publik melalui peran LPK agar setiap program dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kepengurusan baru ini, Gerakan Pramuka DIY diharapkan terus menjadi pelopor pembinaan generasi muda, penguatan nilai kebangsaan, serta agen perubahan sosial yang berlandaskan Pancasila dan Dasa Darma Pramuka. (cty/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*