Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan di Kabupaten Sleman dalam rangka monitoring pelestarian warisan budaya religius melalui pengelolaan Masjid Sulthoni Wotgaleh, pada hari Selasa (27/1/2026).
Masjid Sulthoni Wotgaleh merupakan salah satu masjid bersejarah yang memiliki nilai penting dalam perkembangan Islam dan kebudayaan di Yogyakarta. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid ini juga menjadi simbol warisan budaya religius yang perlu dijaga keberlanjutannya, baik dari aspek fisik bangunan maupun aktivitas sosial-keagamaan di dalamnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi D meninjau langsung kondisi masjid serta berdialog dengan pengelola terkait upaya pelestarian, perawatan bangunan, dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga nilai historis masjid di tengah perkembangan zaman.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi’i, S.Psi., dan dihadiri oleh anggota Komisi D, yakni Fajar Gegana, S.T., Dra. Rita Nurmastuti, M.Pd., Demas Kursiswanto, A.Md., Rahayu Widi Nuryani, S.H., M.H., Arni Tyas Palupi, S.T., Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., serta Arif Setiadi, S.I.P. Rombongan Komisi D diterima langsung oleh Ketua Takmir Masjid Sulthoni Wotgaleh, Bidron Darsono.
Syafi’i menyampaikan bahwa pelestarian masjid bersejarah tidak hanya berkaitan dengan bangunan, tetapi juga peran sosial dan edukatifnya bagi masyarakat.
“Masjid seperti Sulthoni Wotgaleh ini adalah bagian dari identitas budaya religius DIY yang harus dikelola secara berkelanjutan dan adaptif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Sulthoni Wotgaleh, Bidron Darsono, mengapresiasi perhatian dan dukungan dari DPRD DIY. Ia berharap sinergi antara pengelola masjid dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.
“Kami berharap dukungan ini dapat membantu masjid tetap lestari dan semakin bermanfaat bagi umat serta generasi muda,” ungkapnya. (uns/cc)

Leave a Reply