Gunungkidul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan ke Kantor Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (27/1/2026), guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kerusakan ruas Jalan Panggang–Wonosari, khususnya di wilayah Giriwungu. Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan jajaran Pemerintah Kapanewon Panggang serta instansi teknis terkait.
Panewu Panggang, Sustiwiningsih, S.TP., menyampaikan bahwa kondisi jalan yang berlubang dan sempit kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Selain kerusakan jalan, terdapat pula persoalan genangan air akibat drainase dan talut yang belum tertangani dengan baik. Ia juga menyoroti minimnya penerangan jalan di jalur provinsi dari pintu masuk Panggang hingga pusat kapanewon.
“Kondisi jalan yang sempit dan banyak lubang ini sering menjadi penyebab kecelakaan, apalagi saat malam hari karena minimnya penerangan. Selain itu, genangan air juga masih sering terjadi karena drainase dan talut yang belum tertangani secara optimal,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, S.I.P., menjelaskan bahwa aduan dari Kapanewon Panggang telah diterima secara resmi dan langsung ditindaklanjuti dengan mengajak Dinas PUP-ESDM DIY, khususnya Bidang Bina Marga.
“Aduan ini sudah kami terima secara formal, sehingga kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan bersama instansi teknis. Permasalahan jalan, genangan air, hingga pergerakan tanah ini memang membutuhkan perhatian khusus dan kemungkinan kajian lanjutan, termasuk melibatkan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, One Sigit Hermanto, S.T., M.Sc., memaparkan bahwa kondisi kemantapan jalan di wilayah tersebut saat ini berada pada angka 65 persen dalam kondisi baik dan 35 persen dalam kondisi rusak.
“Ruas Jalan Panggang–Wonosari ini sudah cukup lama belum mendapatkan penanganan besar. Oleh karena itu, saat ini kami memprioritaskan pemeliharaan pada titik-titik yang mengalami kerusakan paling parah terlebih dahulu,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Timbul Suryanto, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2026 membuat peningkatan jalan secara menyeluruh belum dapat direalisasikan. Namun demikian, Komisi C memastikan akan mengupayakan pemeliharaan jalan dalam waktu dekat.
“Dengan keterbatasan anggaran tahun 2026, peningkatan jalan secara total memang belum memungkinkan. Namun kami pastikan pemeliharaan akan segera dilakukan dan kami dorong agar peningkatan jalan dapat dianggarkan pada tahun 2027 atau 2028,” tegasnya.
Anggota Komisi C lainnya, Dr. H. Aslam Ridlo, M.AP., menekankan bahwa Komisi C bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DIY, tidak hanya jalan, tetapi juga infrastruktur sumber daya air.
“Anggaran pemeliharaan jalan di APBD DIY tahun 2026 sekitar Rp30 miliar, sehingga pemerintah harus benar-benar menentukan skala prioritas. Jika kewenangan berada di luar provinsi, tentu perlu sinergi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lilik Syaiful Ahmad dari Komisi C DPRD DIY menambahkan bahwa wilayah Panggang termasuk dalam kawasan strategis Pantai Selatan.
“Panggang memiliki posisi strategis di kawasan Pantai Selatan. Kami mendorong Pemerintah Kapanewon untuk menyusun masterplan wilayah dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan (DAIS), serta mengoptimalkan potensi investasi agar pembangunan dapat berkelanjutan,” katanya.
Menutup kunjungan, Panewu Panggang menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi C DPRD DIY. Ia mengungkapkan bahwa pemeliharaan jalan dijadwalkan mulai direalisasikan pada hari Senin.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen Komisi C. Pemeliharaan jalan direncanakan mulai Senin, dan kami berharap koordinasi yang berkelanjutan dapat mempercepat penanganan berbagai permasalahan infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Panggang,” pungkasnya. (cty/cc)

Leave a Reply