Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (19/08/2022) Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan Jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD DIY terhadap Penjelasan tentang Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2022 dalam agenda rapat paripurna.

Sebelumnya telah disampaikan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah dalam APBD DIY tahun 2022. Berdasarkan penjelasan tersebut, seluruh Fraksi DPRD DIY telah menyampaikan tanggapan dan masukan kepada Gubernur DIY.

Secara umum, dijelaskan bahwa langkah Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan adalah perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan akses sumber daya.

“Masyarakat DIY memiliki daya ungkit dan adaptasi ekonomi secara baik dan cepat. Selain itu Pemerintah Daerah DIY telah melakukan pemetaan lokasi dan fokus berbasis kepanewon dan telah menetapkan 15 sasaran prioritas agar program dan kegiatan yang dilakukan terarah,” ungkap KGPPA Paku Alam X.

Terkait dengan penurunan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat berasal dari dana keistimewaan dikatakan telah sesuai dengan PMK tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY. Artinya bahwa terdapat sisa dana keistimewaan di rekening kas umum daerah pada akhir tahun anggaran, sisa tersebut diperhitungkan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara penurunan anggaran Belanja Tidak Terduga digunakan untuk penanganan Covid-19. Penurunan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang ada dijelaskan merupakan optimalisasi penggunaan dana keistimewaan.

“Perubahan APBD DIY 2022 disusun untuk mengakomodir beberapa kebijakam dalam rangka penyesuaian belanja sebagai akibat dari kebijakan pemerintah, penyesuaian satuan harga, serta beberapa hal sehingga perubahan yang dilakukan pada saat ini dinilai tidak berdampak pada target semula,” lanjut Wakil Gubernur menjelaskan.

Secara khusus, Gubernur DIY memberikan jawaban kepada masing-masing Fraksi DPRD DIY, sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan
Gubernur sepakat bahwa relokasi APBD harus menyasar pada peningkatan perekonomian masyarakat yang mengalami keterpurukan akibat Covid-19. Selain itu, juga disepakati bahwa APBD dapat disampaikan secara transparan kepada publik, khususnya pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Fraksi PKS
Terdapat penjelasan mengenai kenaikan pendapatan pada pajak daerah yang berasal dari penyesuaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Adanya kenaikan deviden BUMD pada perubahan APBD tahun 2022 karena ada penyesuaian dengan capaian laba tahun buku 2021.
Terkait Pembiayaan Operasional Perumda Air Bersih Tirtatama pada tahun 2022 masih menggunakan dana penyertaan modal yang diberikan pemerintah pada awal pembentukan BUMD. Untuk tema pembangunan 2022 didasarkan pada tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPJMD DIY tahun 2017-2022 pada tahun perencanaan berdangkutan.

Fraksi PAN
Dijelaskan bahwa penurunan Belanja Pegawai pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 karena adanya penyesuaian Belanja Gaji dan Tunjangan berdasarkan realisasi bulan Juni tahun 2022. Sementara untuk kenaikan Belanja Barang dan Jasa ini karena ada penambahan belanja untuk penanganan Covid-19, penyesuaian nomenklatur dan kode rekening Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, serta penambahan belanja penanganan di TPA Piyungan. Selanjutnya dijelaskan pula mengenai SILPA dalam perubahan ini telah disesuaikan dengan hasil audit BPK.

Fraksi Gerindra
Gubernur DIY memberikan penjelasan bahwa tema dan prioritas pembangunan daerah dalam perubahan RKPD DIY 2022 sama dengan tema dan prioritas pada RKPD DIY tahun 2022. Sehingga APBD 2022 dilaksanakan untuk menyesuaikan target-target yang telah ditetapkan.

Fraksi PKB
Diberikan penjelasan bahwa penyusunan perubahan APBD 2022 didasarkan pada hasil evaluasi kinerja pembangunan sampai triwulan kedua. Sementara untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan SDM, Pemda DIY melakukan upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM ASN.

Fraksi Golkar

Gubernur DIY menjelaskan bahwa sikap optimis Pemda terhadap pertumbuhan ekonomi karena pertumbuhan ekonomi pada triwulan 2 lebih baik dari pada triwulan 1 tahun 2022. Sehingga diperkirakan pasa triwulan 3 dan 4 tahun 2022 diperkirakan ekonomi akan tumbuh lebih baik, sebab kegiatan ekonomi mulai bergeliat karena aktivitas pendidikan maupun pariwisata. Pemda juga memiliki beberapa upaya dalam meningkatkan pendapatan.

Fraksi Nasdem PSI PD
Gubernur DIY sepakat untuk tidak abai terhadap substansi dan tujuan disusunnya perubahan APBD, serta fokus pada target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD 2022.

Seluruh jawaban yang disampaikan ini merupakan tanggapan positif atas perubahan APBD DIY tahun 2022. Pada jawaban Gubernur ini diharapkan saran, pendapat, dan usul penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD DIY tahun 2022 dapat menjadi pertimbangan saat pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*