Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (16/4/2019) tepat satu hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, DPRD DIY menggelar jumpa pers untuk mengimbau pemilu damai. Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, merekomendasikan kepada KPU dan Bawaslu untuk mengawal jalannya pemilu untuk menjamin hak konstitusi termasuk pemilih yang berasal dari luar provinsi. Selain itu, Eko meminta agar KPU dan Bawaslu terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu.
Eko melaporkan setidaknya dari 11.781 TPS yang ada di DIY, terhitung sebanyak 2.732.024 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 150 orang Daftar Pemilih Khusus (DPK). Berdasarkan hasil rekapitulasi, DPT tambahan dengan menggunakan formulir A5 sebanyak 5.527 orang, sedangkan jumlah warga asal DIY yang memilih di luar provinsi sebanyak 13.393 orang.
Seluruh komponen diimbau agar mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara, kepentingan bangsa, serta keutuhan NKRI dalam Pemilu 2019. “Kemudian saya harap semua mengedepankan kepentingan bersama, masyarakat, negara, dan keutuhan NKRI dalam pemilu ini. Kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih secara konstitusional untuk menentukan arah bangsa,” imbau Ketua Komisi A ini.
Secara khusus kepada masyarakat DIY, Eko mengingatkan agar terus menjaga dan tidak merusak keistimewaan DIY dalam Pemilu 2019 dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi. “Pemilu ke depan harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik. Apalagi kita di DIY harus menjaga keistimewaan di DIY dengan bersama mengajak seluruh komponen menolak dan melawan money politics. Sebab dapat merendahkan martabat dan melahirkan koruptor.” (fda)
Leave a Reply