Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY pada Selasa (5/12/2023) kembali melakukan rapat pembahasan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025. Tenaga Ahli Fraksi (TAF) DPRD DIY yang sebelumnya telah menyampaikan permasalahan serta rekomendasi dalam urusan – urusan tertentu.
Dipimpin oleh Ir. Atmaji, Wakil Ketua DPRD DIY, TAF dari Fraksi PAN yakni Arif Noor Hartanto, S.I.P., menjelaskan bahwa format Pokir DPRD DIY terhadap RKPD DIY tahun 2025 sama seperti tahun lalu. Hanya saja untuk muatannya disesuaikan dengan RPJMD DIY tahun 2022- 2027, dokumen – dokumen perencanaan pembangunan daerah DIY, serta penyusunan yang berbasis data empirik.
“Untuk format sama dengan tahun lalu, untuk konten kami sesuaikan dengan perkembangan terbaru berkaitan dengan disahkannya RPJMD DIY tahun 2022-2027,” kata Arif Noor Hartanto menyebut dasar pemuatan konten dalam Pokir.
Arif menambahkan draf Pokir ini memuat penjelasan, permasalahan – permasalahan, dan rekomendasi – rekomendasi. TAF telah menyusun draf ini, sehingga diharapkan dapat dibaca dan dipelajari terlebih dahulu oleh Pimpinan dan Anggota DPRD DIY.
Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD DIY, Afika Rahman selaku TAF Fraksi PKB menyampaikan perubahan dalam draf Pokir ini, diantaranya soal kelurahan dan kelurahan. Ia turut mengemukakan bahwa padat karya ekonomi rupanya lebih banyak dibutuhkan dibandingkan padat karya fisik yang selama ini berjalan.
“Dimana untuk kelurahan dan kalurahan perlu regulasi yang pakem, baik itu perda maupun pergub, kita masukkan rekomendasi termasuk kegiatan yang memakai dana keistimewaan,” tuturnya.
Perubahan juga dilakukan untuk beberapa permasalahan yang masih belum ditemukan solusinya. Seperti soal mangkraknya Tanjung Adikarto dan TPST Piyungan yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait pembahasan Raperda Sampah Regional dan dihapuskannya TPST Piyungan dari RTRW.
“Ada beberapa program strategis di DIY yang sebetulnya bisa mendapatkan perhatian, misal Tanjung Adikarto yang mangkrak, sehingga tidak kami sampaikan (dalam rekomendasi). Tanjung Adikarto juga belum jelas eksistingnya,” kata Oni Wantara dari Fraksi Gerindra.
Menanggapi penjelasan dari Susanto Budi Raharjo, S.H., M.H., TAF dari Fraksi PDIP mengenai sampah, Atmaji mengungkap soal sampah ini memang perlu mendapatkan perhatian khusus. Hal ini karena kondisi Jogja yang sudah darurat dab sampah yang sangat mengganggu.
“Memang soal sampah harus segera diselesaikan karena ini menggaggu, dan sangat merusak wajah Jogja. Diharapkan nantinya bisa diulik lebih lanjut terkait solusi sampah baik melalui skala rumah tangga atau lainnya. (fda)
Leave a Reply