Selasa (12/05) Badan Kehormatan (BK) Kalimantan Barat berkunjung ke DPRD DIY. Minsen S.H diawal kunjungan menyatakan kesengajaannya berkunjung ke Yogyakarta demi mendapatkan referensi terkait kode etik, tata cara beracara dan tata tertib.
Kunjungan yang berlangsung selama hampir 90 menit tersebut diterima oleh Arif Noor Hartanto, S.IP dan Hj. Rany Widayanti SE, MM. Selain itu Riyanto dari Legislasi Sekretariat DPRD DIYturut dihadirkan untuk memberikan gambaran detail. “Kode etik, tata cara beracara, dan tata tertib pansusnya sendiri-sendiri.” Ungkap Riyanto. Namun Riyanto menambahkan bahwa tata tertib menjadi acuan kode etik dan tata cara beracara.
Tiga pansus yang berbeda dibentuk secara bersamaan. Dalam praktiknya ketiga pansus tersebut saling berkoordinasi dan bekerjasama. Arif menyatakan tata tertib dulu sudah dibuat hanya saja saat ini direvisi. Rany mengamini dan menambahkan terkait jam kerja yang berbeda. “Jika dulu diperbolehkan hingga malam sekarang dibatasi.”
Leave a Reply