Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu, 7 Juli 2021 Komisi A DPRD DIY melaksakan Rapat Kerja secara online melalui zoom meeting dan offline di DPRD DIY bersama mitra kerja maupun OPD membahas mengenai Strategi Percepatan Penanganan Covid di DIY mengingat saat ini peningkatan kasus positif Covid-19 DIY sangat tinggi. Rapat Kerja komisi A dihadiri oleh para stakeholder dan pihak lainnya yang terkait.
“Pada rapat kerja kali ini ada 3 agenda atau tema yang akan dibahas yaitu yang pertama bagaimana kebijakan Pemda dalam pencegahan Covid-19 dengan target menurunkan, mengurangi, dan menekan laju positif Covid-19 baik dari sisi hulu sampai hilirnya. Yang kedua Kebijakan penanganan kasus positif baik yang Isoman (isolasi mandiri) di rumah, maupun yang di shelter atau di tempat yang disediakan Pemda, baik juga di rumah sakit dan puskesmas. Termasuk pula peningkatan kapasitas kesehatan. Yang ketiga adalah kebijakan Pemda dalam membantu masyarakat yang terdampak, termasuk bantuan bagi yang positif baik yang isoman sampai pelayanan kesehatan seperti RS. Bantuan juga didorong untuk bisa membantu secara ekonomi bagi yang terdampak” tutur Eko Suwanto, S.T., M.Si selaku ketua Komisi A DPRD DIY membuka Rapat kerja.
Mengenai hal ini, Sekretaris Daerah memaparkan hal-hal apa saja yang telah dilakukan untuk mencegah, mengatasi, dan menanggulangi terkait Covid-19. “Pemda DIY dalam rangka mengurangi yang terkonfirmasi positif, bentuk pencegahannya disesuaikan dengan kebijakan bersama dengan kementrian atau pusat. Seperti ketika pusat ada instruksi PPKM mikro, atau juga saat ini PPKM darurat” papar Sekda DIY, Drs. Raden Kadarmanta Baskara Aji.
Baskara Aji mengatakan akan terus melakukan evaluasi dari diberlakukannya PPKM darurat termasuk dalam hal ini mobilitas masyarakat di DIY, karena memang masih ada beberapa pihak yang belum mematuhi sesuai dengan instruksi Gubernur mengenai PPKM darurat. Beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pemda DIY seperti penambahan bed di RS, penambahan fasilitas-fasilitas lainnya, menyediakan lokasi untuk shelter, membentuk tim khusus untuk menangani ketersediaan oksigen di DIY dan hal-hal lainnya. Kemudian berkaitan dengan bantuan sosial, juga sudah dilakukan melalui APBD seperti ada sembako reguler, sembako tambahan, BLT, dan dana desa yang dialokasikan untuk masyarakat. Dan terkait masyarakat yang perlu di bantu akan dilakukan pendataan dan crosscheck kembali.
Drs. Biwara Yuswantana, M.Si, selaku kepala pelaksana BPBD DIY juga memaparkan apa-apa yang telah dilakukan sesuai dengan tupoksinya baik sisi pencegahan maupun penanganan peningkatan kasus di bulan Juni. “kita mengaktivasi kembali posko dukungan, sehingga menyusun rencana operasi dan ketugasan yang ada di hulu maupun hilirnya. Kita mendampingi satgas desa karena saat ini banyak masyarakat yang isoman namun meninggal di rumahnya, skemanya disini ada pendampingan langsung”.
Selain itu dari Satpol PP juga melakukan ketugasannya seperti melakukan operasi terkait dengan kepatuhan masyarakat dalam penerapan 5M mulai dari memakai masker, mencuci tangan dll, meskipun ketugasan ini pada dasarnya telah dilakukan sebelum diberlakukannya PPKM darurat. Pihak Satpol PP juga melakukan penyemprotan disinfektan dan juga ada jaga warga.
Biro tata Pemerintahan DIY juga melakukan ketugasannya sesuai dengan TUPOKSI dengan membantu para stakeholder dan OPD lainnya yang membutuhkan data terkait untuk melakukan penanganan Covid-19 di DIY (dari sisi administrasi kependudukan).
“Kemensos baru merevisi anggaran untuk mengusulkan perpajangan terkait dengan BST (Bantuan Sosial Tunai) untuk bulan Mei, dan Juni. Sedangkan untuk PKH, dan bansos sembako tidak ada masalah karena memang berjalan terus hingga saat ini” tutur Endang, Dinas Sosial.
Pembayun selaku Kadinkes DIY juga mengatakan bahwasanya pihak-pihak mereka juga lebih melakukan strategi yang terkait dengan upaya meningkatkan sistem kesehatan, dan memperkuat aspek pencegahannya. Pihaknya juga menjelaskan mengenai tracing, vaksinasi dan juga oksigen yang saat ini sangat berhubungan untuk penanganan Covid-19. Namun disini ia mengatakan bahwa pada dasarnya garda terdepan adalah masyarakat.
Pada kesempatan RAKER kali ini, beberapa anggota dan Wakil Ketua Komisi A Drs. H. Suwardi juga memberikan masukan, usulan, pertanyaan, dan catatan kepada Pemda maupun OPD terkait dalam menangani Covid-19 di DIY yang akan dijadikan bahan untuk tindak lanjut dari RAKER yang diadakan pada 7 Juli 2021. Eko Suwanto mengakhiri Rapat Kerja dengan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk Pemda DIY.
Prinsipnya dari apa yang telah dilakukan oleh Pemda DIY akan terus dilakukan evaluasi dan juga terus menerima masukan strategis untuk bisa menekan mulai dari pencegahan dan penanganan Covid-19 secara baik, karena situasi darurat ini segala sesuatunya harus dilakukan dengan cepat, responsive, dan penuh dengan kehati-hatian supaya yang menangani juga terjaga keselamatan dan kesehatannya. Komisi A dan Pemda juga akan terus bersinergi untuk membantu masyarakat menghadapi permasalahan yang sedang terjadi saat ini yaitu Covid-19. (df)







Leave a Reply