Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (31/01/2020) Komisi A melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kantor Kecamatan Kota Gede terkait dana keistimewaan yang diberikan. Eko Suwanto Ketua Komisi A mengatakan kawasan Kota Gede merupakan peninggalan sejarah yang harus dijaga. Menurutnya Kelurahan Purbayan sebagai pusat sejarah di Kota Gede ini perlu dijaga aspek sejarahnya agar menjadi wajah DIY dari sisi sejarahnya.
Eko mengimbau agar pembangunan kawasan Kota Gede diutamakan sebagai prioritas, sesuai garis sejarah dan pusat peradabannya. Eko berharap ke depannya Kota Gede dapat menjadi tujuan wisata sejarah dan spiritual di DIY.
“Harapannya Kota Gede tidak hanya jadi destinasi wisata, tapi cerita sejarah di Indonesia. Museum yang ada kalau bisa didesain sesuai kekhasannya yang lengkap menampilkan sisi sejarahnya. Kota Gede kita inginkan agar menjadi tujuan wisata spiritual sejarah di DIY,” tuturnya.
Arianti Luhur dari Paniradya Keistimewaan menjelaskan Kota Gede sendiri merupakan salah satu cagar budaya yang ditentukan oleh Gubernur DIY dan didanai oleh dana keistimewaan. Menurutnya Kota Gede menjadi menarik karena memiliki sejarah Kraton Mataram dan menjadi lokasi living museum dengan budaya diuri – uri.
“Kami dukung dengan danais dari tahun ke tahun, untuk pengembangan kawasan Kota Gede. Pada tahun 2019 Dinas Kebudayaan ada kajian terkait danais terhadap living museum. Nantinya akan dibuat Detail Engineering Design (DED), tata pameran, kajian pengelolaan museum, termasuk arahan pelestarian wilayah Kota Gede,” kata Ririn.
Ririn menjelaskan dana yang masuk dalam anggaran di Dinas Kebudayaan adalah pameran dan rehabilitasi di kawasan Kota Gede. Penganggaran dana keistimewaan sendiri pada tahun ini masih melalui pengajuan di pemerintah kota. Ririn mengungkap Paniradya Keistimewaan membuka peluang bagi Kota Gede mengajukan kepada Dinas Kebudayaan agar segera dikaji dan disampaikan kepada Paniradya Keistimewaan.
Sementara Kepala Kelurahan Purbayan Ari menyampaikan bahwa dana keistimewaan pada tahun 2019 telah didapatkan. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan saluran hujan dan pembangunan pasak di depan makam hingga komplek manuk gateng. Pada tahun 2019, kelurahan ini mengusulkan pembelian tanah di daerah bokong semar, agar tidak jatuh ke tangan orang lain sehingga dapat merusak visual bangunan sejarah yang ada di sekitarnya.
“Di selatan itu bisa direhab bangunan yang berciri khas Yogyakarta, sebab di sana masih terlihat seperti rumah biasa. Harapannya fasilitas di Purbayan, terutama situsnya serta fasilitas umum perlu maping dan DED yang matang. Kami berharap pada tahun ini agar dana keistimewaan jangan dihentikan agar ada pelestarian dan pengembangan lembaga adat,” ungkap Ari. (fda)
Leave a Reply