
Jogja, dprd-diy.go.id – Sebagai salah satu agenda Rapat Paripurna pada Jumat (12/10/2018), pembahasan Raperda Inisiatif DPRD yang diusulkan oleh Komisi A, dijelaskan oleh Eko Suwanto selaku Juru Bicara Komisi A. Eko menjelaskan pentingnya pembahasan Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK untuk Pelayanan Publik dengan beberapa tujuan sebagai berikut :
- Meningkatkan pelayanan internal Pemerintah Daerah
- Meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dengan adanya aplikasi Jogja Istimewa
- Mendukung optimalisasi terciptanya keamanan dan ketertiban umum
- Mendukung upaya penanggulangan bencana
- Pemanfaatan bersama Sumber Daya TIK bersama Kabupaten/Kota
- Membentuk jaringan TIK antara Pemda-Pemkab/Pemkot, antar Pemkab-Pemkot-Pemdes, sehingga seluruh instansi terjaring TIK
- Mewujudkan Pemerintah berbasis data yang terintegrasi antarwilayah
Pendanaan terkait Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK menggunakan APBD, partisipasi Swasta, serta sumber pembiayaan lain-lain yang sah. Disampaikan pula bahwa TIK harus dikembangkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin “Target Tahun 2020 seluruh desa sudah dijangkau internet, sehingga diharapkan Raperda inisiatif ini dapat segera dibahas dan diselesaikan” tutur Eko. (ra)
Leave a Reply