Sleman – Kamis 6/8/2020 Komisi A DPRD DIY melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait permasalahan tanah kas Desa yang ada di wilayah kelurahan Selomartani , Ngemplak , Sleman.
Rombongan yang dipimpin oleh Suwardi wakil ketua Komisi A DPRD DIY yakni disambut oleh lurah Desa Selomartani Nur Widayati.
lurah Selomartani Nur Widayat menjelaskan bahwa tanah kas Desa yang saat ini dipermasalahkan merupakan bagian dalam perjalanan sejarah undang undang pertanahan yang terjadi, dan saat ini kami tengah melakukan berbagai penelaahan, serta mengumpulkan berbagai hal dapat menjadi barang bukti yang dapat menjadi pertimbangan, ujar Lurah Selomartani.
Nur Juga menjelaskan bahwa hal tersebut akan menjadi persoalan semua unsur terkait untuk secara bersama sama menyelesaikannya, termasuk para anggota DPRD .
Suwardi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai koordinasi terkait hal ini, karena untuk hal hal seperti ini perlu koordinasi yang intensif dengan semua pihak terkait .
Koordinasi akan kita lakukan baik dengan pihak Agraria, pemerintah Desa Selomartani dan pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat , mengingat tanah tanah yang ada di desa Selomartani juga banyak yang merupakan tanah Sultan Ground, (SG) sehingga diperlukan telaah yang lebih serius, ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Selanjutnya Suwardi juga mengemukakan bahwa pihaknya tetap akan berpegang pada peraturan dan undang undang yang ada , sehingga akan memberikan kepastian serta rasa keadilan. (az/dz/br)
Leave a Reply