Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Sentra Pengrajin Blangkon di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (24/9/2025). Kunjungan ini bertujuan menjaring aspirasi sekaligus memperkuat sinergi antara pengrajin, DPRD DIY, dan dinas terkait dalam upaya melestarikan serta mengembangkan kerajinan blangkon sebagai warisan budaya khas Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Lurah Sidoarum, Hety Pujiastutik, SH, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD DIY terhadap keberadaan sentra pengrajin blangkon di wilayahnya. Ia berharap melalui kunjungan ini, para pengrajin dapat menyampaikan permasalahan sekaligus memperoleh masukan untuk mendukung kemajuan sentra.
“Harapannya, kolaborasi antara pengrajin, DPRD DIY, dan dinas terkait semakin terjalin. Dengan begitu, pengrajin blangkon bisa mendapatkan solusi atas kendala yang dihadapi sekaligus kesempatan untuk berkembang lebih baik,” ungkapnya.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP, menegaskan bahwa kerajinan blangkon merupakan simbol kearifan lokal sekaligus identitas budaya Yogyakarta yang harus tetap dijaga. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi controlling dan akan memastikan sinergi program bersama dinas mitra untuk memberikan dukungan nyata bagi pengrajin.
“Kerajinan blangkon tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga harus mampu menjadi sumber penghidupan. Kami mendorong adanya fasilitasi pelatihan, permodalan, serta penguatan pemasaran baik lokal maupun nasional,” ujarnya.
Para pengrajin blangkon yang hadir menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya penurunan penjualan setelah pandemi Covid-19, keterbatasan modal, serta kebutuhan pembangunan gudang produksi dan showroom produk. Wakil Ketua pengrajin, Hariyo, menambahkan saat ini terdapat 20 pengrajin blangkon, namun baru 16 orang yang terhimpun dalam organisasi resmi sejak sentra ini diresmikan oleh Bupati Sleman pada 2015.
Sementara itu, Dukuh Beji, yang wilayahnya dikenal sebagai pusat industri blangkon turun-temurun, menuturkan bahwa para pengrajin menghadapi persaingan harga dengan produk blangkon dari pondok pesantren yang dipasarkan lebih murah. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan usaha pengrajin lokal.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B, Yan Kurnia Kustanto, S.E., menekankan pentingnya legalitas melalui izin usaha kawasan industri. Ia menyebut kawasan Sidoarum memiliki potensi tidak hanya di bidang kriya, tetapi juga kuliner dan fashion.
Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Imam Priyono D Putranto, S.E., M.Si., menambahkan bahwa pemerintah memiliki program pendampingan terkait kekayaan intelektual, mulai dari bimbingan teknis, sosialisasi, hingga pemanfaatan sistem Sibakul Jogja untuk pengembangan usaha.
Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM DIY yang siap memfasilitasi pengrajin dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui koordinasi lintas dinas. “Kami memiliki sistem Sibakul Jogja yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperoleh informasi dan berbagai fasilitasi usaha,” ujarnya.
Menutup kunjungan, Andriana Wulandari mendorong pengrajin agar mulai mengoptimalkan pemasaran digital.
“Selain showroom yang sedang diupayakan, strategi pemasaran digital sangat penting di era sekarang. Kami juga merekomendasikan pengurusan HKI sebagai langkah melindungi dan memperkuat daya saing produk blangkon,” tandasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi B DPRD DIY berkomitmen untuk terus mendukung pengrajin blangkon di Sidoarum agar tetap lestari, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (nia/lz)

Leave a Reply