Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Kelompok Wanita Tani (KWT) Kenanga 08, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada Selasa (4/11/2025) sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan penguatan ketahanan pangan berbasis keluarga.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., yang menegaskan pentingnya memperoleh masukan langsung dari pelaku pemberdayaan di tingkat komunitas.
“Kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan dan pemberdayaan perempuan benar-benar berjalan efektif di lapangan. Aspirasi dari KWT Kenanga 08 sangat penting sebagai bahan rekomendasi kebijakan DPRD,” ujar Andriana.
Dalam dialog bersama anggota KWT, Komisi B mendapati bahwa meski beroperasi dengan lahan terbatas, KWT Kenanga 08 mampu mengembangkan berbagai produk olahan seperti minuman Monja (lemon jahe), sirup jahe pandan, keripik umbi, hingga usaha katering dan kerajinan. Dukungan dari pemerintah daerah dan dinas terkait dinilai telah berdampak positif pada peningkatan kapasitas produksi.
Namun demikian, sejumlah persoalan masih ditemukan, antara lain keterbatasan lahan, minimnya pelatihan lanjutan, belum optimalnya digitalisasi pemasaran, serta perlunya penguatan legalitas produk dan manajemen kelembagaan.
“Kami berharap ada pendampingan berkelanjutan, terutama terkait pemasaran digital dan perizinan, agar produk kami bisa naik kelas,” ungkap salah satu anggota KWT.
Komisi B memastikan hasil kunjungan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sinergi pemberdayaan ekonomi perempuan, ketahanan pangan keluarga dan pengembangan potensi lingkungan berbasis komunitas.
“KWT Kenanga 08 adalah contoh nyata bahwa ketahanan pangan bisa tumbuh dari rumah tangga. Ini harus diperkuat, bukan hanya didukung secara simbolis,” tegas Andriana. (lz/dta)

Leave a Reply