Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Pasar Jejeran dan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Imogiri, Selasa (07/06/2022).
Pada peninjauan pengelolaan Pasar Jejeran ini, Wakil Ketua Komisi B Suwardi dan Anggota Komisi B Aslam Ridlo menemui Lurah Pasar Pleret, Sugito. Secara langsung Sugito menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan oleh para pedagang, seperti kurangnya fasilitas tempat yang memadai.
Komisi B DPRD DIY berharap bahwa para pedagang dapat menjual banyak barang di pasar dan pembeli dapat membeli dengan akses pasar yang mudah. Terkait hal ini, Komisi B DPRD DIY meminta keterangan kepada Sugito terkait sarana prasarana maupun bentuk penataan yang dibutuhkan pasar.
“Pedagang mengusulkan pasar unggas tidak bisa ditempatkan bersama pasar umum,” tutur Sugito.
Komisi B DPRD DIY maupun pihak pengelola pasar menyampaikan saran-saran untuk meningkatkan pengelolaan pasar. Hal ini termasuk pengaturan wilayah pasar untuk memperlancar arus lalu lintas pasar.
Setelah mengunjungi Pasar Jejeran, Komisi B DPRD DIY melanjutkan kunjungannya ke BUKP Imogiri. Suwardi menyampaikan bahwa BUKP merupakan salah satu lembaga keuangan dengan pelayanan terdepan di luar BPD yang berperan penting dalam melayani masyarakat dan buruh kecil. Apalagi, pasar di Imogiri termasuk salah satu dari tiga pasar besar di Kabupaten Bantul.
Melalui pertemuan ini pihak BUKP Imogiri berkesempatan untuk menyampaikan masukan terkait peluang, kesulitan, kesejahteraan hingga pengelolaan BUKP Imogiri kepada Komisi B DPRD DIY.
“Kami mengandalkan modal dari masyarakat. BUKP Imogiri mengalami kerugian karena sebagian besar pedagang pasar di Imogiri heterogen, ada pedagang yang berasal dari luar Kapanewon Imogiri. Dari sisi pandemi, di tahun 2020-2021 juga tidak ada pendapatan. Ada penurunan kredit dan pendapatan. Kami berkomitmen bisa menghasilkan setoran laba ke pemilik pasar,” ujar Maryono.
Korwil V BUKP DIY, menambahkan bahwa BUKP Imogiri mengalami penurunan aset dan ada permasalahan lain terkait kelembagaan.
“Selama ini kita mengelola dari dana masyarakat, namun secara legal formal, BUKP belum ada payung hukum. Dibandingkan BUKP yang mampu menghimpun dana masyarakat lebih banyak, BUKP yang tidak seperti itu juga mengalami kerugian besar. Selaku pengelola, selama ini juga ada masalah terkait kesejahteraan yang masih rendah. Jadi, permasalahan yang kami rasakan ini terkait kelembagaan, permodalan, dan peningkatan kesejahteraan SDM,” tutur Roy.
Komisi B DPRD DIY menyampaikan bahwa BUKP Imogiri memiliki kinerja yang bagus. Hal ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat yang sudah bagus jika dilihat dari tabungan masyarakat. Selanjutnya, Komisi B DPRD DIY akan membahas regulasi terkait masalah kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan SDM bagi karyawan BUPK. (rda)
Leave a Reply