Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Legislasi DPR Aceh (Banleg DPRA) melakukan kunjungan kerja di Ruang Lobby Lt. 1 Gedung DPRD DIY dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rabu (08/06/2022).
Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pembentukan Produk Hukum Sekretariat DPRD DIY Anastasia Eka Susanti dan Ketua Banleg DPRA Azhar Abdurrahman, serta dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY. DPR Aceh bermaksud untuk mengadopsi penataan perpustakaan yang baik dari DIY untuk Aceh.
DIY memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Menurut Kepala DPAD DIY Monika Nur Lastiyani, keberadaan perpustakaan penting untuk kebutuhan literasi dan meningkatkan minat baca masyarakat. Apabila perpustakaan dahulu jarang diminati, saat ini fasilitas tempat sudah ditata lebih bagus dan nyaman sehingga lebih banyak dikunjungi.
Monika menyampaikan bahwa pengelolaan perpustakaan di DIY mencakup pelestarian naskah kuno yang memerlukan perhatian pada kotak penyimpanan yang sesuai secara ukuran, serta alih bahasa dan alih tulisan mengingat tidak sedikit naskah kuno yang ditulis menggunakan aksara Jawa maupun Arab, serta bahasa di luar bahasa Indonesia. Selain naskah kuno, perpustakaan DIY juga memiliki Sistem Perpustakaan Terpadu Jogja Library for All (Sepatu Jolifa). Program ini DPAD DIY ini berkolaborasi sejumlah perguruan tinggi dalam sistem perpustakaan terpadu.
Budiyono selaku Pustakawan Utama menambahkan terkait peranan organisasi Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) yang telah membantu dalam menggerakkan peningkatan minat baca masyarakat.
“Gerakan-gerakan oleh GPMB ini mengikuti kegiatan perpus. Pada tahun 2022, perpus dengan GPMB mengadakan kegiatan bedah buku di 115 titik, dibantu oleh DPRD DIY. Tidak hanya di kantor-kantor institut, tetapi sampai pelosokan pedesaan sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” ujar Budiyono.
Usaha DIY dalam meningkatkan minat baca masyarakat juga terbantu oleh aplikasi iJogja yang merupakan perpustakaan digital. Meskipun perpustakaan digital dipromosikan, hal ini tidak mengganggu statistik pengunjung perpustakaan. Pengunjung perpustakaan digital akan otomatis terhitung sebagai pengunjung perpustakaan.
Selain itu, Banleg DPRA juga menanyakan beberapa hal, termasuk pemustaka di DIY dan ada tidaknya kemitraan internasional yang dilakukan oleh perpustakaan DIY.
“Pengunjung Grhatama Pustaka sekitar 1000-1200 orang setiap harinya. Kami juga punya program library tour. Sekolah-sekolah mengunjungi Grhatama Pustaka, sebanyak dua bus atau kurang lebih 100 orang mendaftar sebagai anggota perpus,” tutur Monika.
Kerjasama luar negeri tidak secara eksplisit dituangkan dalam perda, tetapi Monika menjelaskan bahwa kerjasama dilakukan sebagai bagian dari penugasan DPAD. Contohnya yaitu kerjasama dengan British Library dalam rangka mengakuisisi naskah Jawa khususnya Yogyakarta yang ada di sana. Menurutnya, British Library memiliki 300 naskah nusantara, di mana 75 naskah merupakan naskah Keraton Yogyakarta. Negosiasi ini menghasilkan alih media secara penuh dalam bentuk digital. British Library juga sempat mengunjungi Keraton tidak lama setelahnya. Selain itu, kemitraan dilakukan bersama Pemerintah Singapura yang menghadiahkan satu unit mobil untuk perpustakaan keliling.
Terakhir, DPAD DIY juga membahas rencana revisi perda sesuai perkembangan media pustaka saat ini, termasuk digitalisasi dan penambahan hal-hal yang belum ada dalam perda. DPAD DIY menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan 22 penerbit dan produsen terkait perubahan tersebut. (rda)
Leave a Reply