Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Kaligintung, Kulon Progo, untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dampak pembangunan proyek nasional terhadap infrastruktur setempat pada Senin (6/10/2025). Kunjungan ini menyoroti sejumlah persoalan krusial, di antaranya kerusakan jalan akibat pembangunan SPAM Kamijoro, belum adanya penerangan jalan di kawasan SRS Makam Girigondo, serta permasalahan saluran irigasi dan drainase yang belum dipulihkan pasca-proyek.
Lurah Kaligintung, Mukholish Fuad, menyampaikan bahwa jalan sepanjang 400 meter di wilayahnya rusak akibat aktivitas proyek multiyears BBWSO dan pembangunan jalur rel kereta menuju Bandara YIA. Ia menegaskan, meski pernah dijanjikan akan diperbaiki, hingga kini belum ada realisasi.
“Sudah lima tahun masyarakat menunggu janji pengembalian saluran irigasi. Ada sepuluh warga yang juga belum mendapat kejelasan terkait relokasi akibat proyek rel kereta bandara,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, S.P., menegaskan pentingnya pemetaan saluran dan wilayah kewenangan agar penanganan permasalahan infrastruktur dapat dilakukan tepat sasaran.
“Kami mendorong Kalurahan Kaligintung untuk membuat peta saluran yang menjadi kewenangan BBWSO. Dengan data tersebut, kami di DPRD dapat membantu mendorong komunikasi dan pengajuan anggaran ke pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Raden Inoki, anggota Komisi C lainnya, menyoroti perlunya perencanaan yang komprehensif antara proyek nasional dan infrastruktur pendukung di wilayah terdampak.
“Jika ada kawasan strategis seperti SRS Makam Girigondo, maka wilayah penyangganya juga harus mendapatkan perhatian, termasuk jalan, drainase, dan penerangan. BBWSO perlu segera memberikan kepastian langkah lanjutan,” tegasnya.
Dr. Aslam Ridlo, M.Ap., anggota Komisi C, juga menambahkan bahwa penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan melalui optimalisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota.
“Skema pembiayaan melalui BKK dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat proyek-proyek besar,” katanya.
Dari hasil dialog dengan berbagai pihak, termasuk BBWSO, PPK Air Minum, dan pelaksana proyek SPAM Kamijoro, Komisi C menilai perlunya koordinasi lintas instansi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. BBWSO menyatakan akan melakukan survei lanjutan di kawasan makam, sementara pihak pelaksana proyek mengklaim telah melakukan rekondisi sebagian besar jalan yang dilewati jaringan perpipaan.
Komisi C DPRD DIY menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa meninggalkan dampak negatif di daerah terdampak proyek nasional.
“Kami akan terus mengawal agar semua pihak bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti janji perbaikan,” tegas Lilik mewakili Komisi C.
Kunjungan kerja ini menjadi bentuk nyata komitmen DPRD DIY dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan keadilan pembangunan di wilayah yang terdampak proyek strategis nasional seperti Bandara YIA dan SPAM Kamijoro. (nan/cc)

Leave a Reply