
Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa, (25/05/2021) Komisi C DPRD DIY yang diwakili oleh Pimpinan Komisi C, Arif Setiadi dan Gimmy Rusdin Sinaga, menerima audiensi dari perwakilan masyarakat pengelola sampah. Kelompok terdiri dari Paguyuban TPS 3R Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Sleman.
Pada kesempatan ini kegiatan berlangsung di Ruang Lobby Gedung DPRD DIY. Turut hadir juga SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Bappeda DIY, BPKA DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Sleman.
Audiensi ini diawali dengan sambutan dan selamat datang dari Gimmy Rusdin S terkait pihak yang telah mau hadir dan meluangkan waktunya untuk membahas permasalahan sampah di DIY dan harapannya agar masalah ini dapat segera di selesaikan.
“Hari ini dewan berharap maslaah persampahan di yogyakarta bisa sesuai harapan kita semua. Kalau bisa tidak bermasalah. Dewan berharap kerjasama nya baik dan enak, karena sebelum pandemi saya sudah turun, beberapa pengelolaan sampah sudah ada yang bagus, setengah bagus, dan ada yang mangkak/ tidak berjalan,“ Gimmy membuka audiensi.
Melanjutkan yang disampaikan oleh Gimmy Rusdin, Arif Setiadi, memiliki harapan besar agar nantinya setelah kegiatan audiensi ini, masing-masing TPS 3R dapat mengurangi beban sampah yang diserap oleh TPST Piyungan.
“Kami menginginkan sampah yang dikirim ke TPA piyungan maupun seperti di kab. Kulon Progo dan Gunung Kidul (TPA Kabupaten) yang dikirim ke TPA kisarannya secara teori hanya tinggal 20%, dan 80% bisa diselesaikan melalui 3R,“ ungkapnya.
Untuk mendukung dan mempercepat upaya ini, Kuncoro Cahyo Aji selaku Kepala DLHK DIY mengajak partisipasi aktif DLHK dari setiap kabupaten/kota untuk mempercepat segala upaya yang diperlukan karena kewenangan TPS3R ini berada di kabupaten/kota.
Sedangkan dari pihak masyarakat pengelola sampah TPST Piyungan maupun TPS 3R kendala yang dihadapi dilapangan cukup beragam, beberapa diantaranya adalah belum ada pengelompokan sampah dan kurangnya infrastruktur yang diperlukan untuk mengelola sampah tersebut. Masyarakat berharap kedepannya hal ini dapat segera diselesaikan oleh komisi C agar mempermudah tugas mereka dilapangan, masyarakat pengelola juga mengharapkan adanya insentif untuk para pengelola sampah ini.
“Mengenai masalah-masalah yang sudah dijelaskan sebelumya pemerintah bisa memberikan subsidi bagi pendapatan para pengolahan sampah, dari yang awalnya relawan, namun pelakunya ini perlu untuk diapresiasi menjadi pekerjaan yang bergengsi,“ Agus Setianto perwakilan dari TPS 3R, Badan Usaha Milik Desa Amarta menyampaikan pendapat.
Selanjutnya, Komisi C akan segera bertindak dan berkolaborasi dengan SKPD terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan teknis yang diperlukan agar masalah sampah ini dapat teratasi. Salah satu tindak lanjut kolaboratif dari audiensi ini adalah terbentuknya paguyuban TPA di tingkat provinsi yang akan mengawal isu ini secara transparan dan lebih profesional.
“Kesimpulannya dari pertemuan ini adalah terbentuknya paguyuban TPA di tingkat provinsi. Adanya paguyuban ini nanti meliputi instansi eksekutif dan legislatif. Selanjutnya diharapkan ada musyawarah anatra kami dengan kepala dinas lingkungan hidup. Selain itu mengenai permasalahan sampah yang terjadi ini lembaga kami siap diminta bantuannya untuk membantu DPRD DIY untuk menyelesaikannya bahkan sampah yang berada di tingkat desa. Karena masalah di Piyungan tidak bisa ditunda lagi,“ jelas Khalil sebagai perwakilan dari aktvis isu sampah. (jd)
Leave a Reply