Kunjungi Samsat Sleman, Komisi B Soroti Optimalisasi PAD

 

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) dalam rangka peninjauan lapangan ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sleman, Selasa (27/1/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi monitoring dan pengawasan Komisi B terhadap pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang selama ini menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pelayanan, potensi penerimaan, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Kepala KPPD Samsat Kabupaten Sleman, Totok Jaka Suwarta, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa KPPD Sleman memiliki peran strategis sebagai pelaksana operasional pemungutan berbagai jenis pajak daerah di wilayah Kabupaten Sleman.

“KPPD Kabupaten Sleman memiliki tugas sebagai pelaksana operasional pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, retribusi, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah, dengan tujuan meningkatkan penerimaan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Sleman,” ujar Totok.

Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, menegaskan bahwa sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, merupakan tulang punggung PAD DIY. Oleh karena itu, Komisi B memandang perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan serta pencarian solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Pajak daerah merupakan tulang punggung PAD DIY. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk melihat permasalahan yang ada, sehingga kami bisa memberikan solusi. Jika peningkatan PAD dapat dicapai, tentu akan kami dorong dan alokasikan sesuai kewenangan kami,” tegas Andriana.

Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi B, Basit Sugiyanto, S.E., M.M., menyoroti beberapa isu strategis, di antaranya terkait negosiasi dengan dealer kendaraan, khususnya dealer besar, serta kebijakan pajak kendaraan listrik yang dinilai masih relatif rendah.

“Kami ingin mengetahui apakah sudah dilakukan negosiasi dengan dealer-dealer, terutama dealer besar. Selain itu, kami juga ingin mendapatkan gambaran ke depan terkait kebijakan pajak kendaraan listrik yang saat ini masih rendah,” ungkap Basit.

Menanggapi hal tersebut, Totok Jaka Suwarta menjelaskan bahwa potensi penerimaan pajak, termasuk denda, saat ini dapat dipantau melalui sistem aplikasi yang tersedia. Menurutnya, denda pajak tidak ditetapkan sebagai target, namun tetap menjadi potensi yang dapat dioptimalkan.

“Denda tidak ditargetkan, tetapi melalui aplikasi kami dapat melihat potensi denda yang belum terbayarkan. Kami juga mencermati dampak kebijakan pembebasan atau penghapusan denda pajak, apakah berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak atau tidak,” jelas Totok.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan terbaik di Samsat adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, termasuk penyederhanaan persyaratan administrasi. Selain itu, Totok mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 turut mempengaruhi potensi penerimaan pajak daerah.

“Sejak tahun 2020, jumlah kendaraan baru belum terlalu banyak sehingga potensi penerimaan belum optimal. Ketika tidak ada pertumbuhan kendaraan baru, pendapatan akan tertahan. Di sisi lain, peningkatan jumlah kendaraan juga perlu diimbangi dengan perhatian terhadap dampak lain seperti kemacetan dan potensi kecelakaan, sehingga sinergi dengan Jasa Raharja dan pihak terkait menjadi penting,” pungkasnya. 

Sebagai penutup, Komisi B berharap melalui kunjungan ini dapat diperoleh gambaran komprehensif terkait kondisi pelayanan dan potensi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sleman. Dengan sinergi antara DPRD, KPPD Samsat, serta pemangku kepentingan terkait, pelayanan pajak diharapkan semakin optimal, mudah diakses, dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY. Peningkatan PAD tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. (btg/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*