Komisi C Tindaklanjuti Pengelolaan Sampah di DIY Bersama TPS 3R

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C melakukan tindak lanjut pembahasan pengelolaan sampah di DIY bersama paguyuban TPS 3R dan instansi-instansi terkait. Dipimpin oleh Arif Setiadi, Ketua Komisi C dan dihadiri oleh Anggota Komisi C lainnya, pertemuan berlangsung pada Senin (14/03/2022).

Sebelumnya Komisi C telah mengadakan beberapa kali pertemuan guna membahas persoalan pengelolaan sampah dan solusinya termasuk dari TPS 3R. Pada pertemuan sebelumnya, Arif Setiadi mengimbau OPD terkait untuk melakukan langkah cepat dalam memberikan solusi permasalahan sampah, termasuk soal anggarannya.

Menurut Arif program bersih sampah ini harus menjadi inovasi daerah DIY. Terkait anggaran ia juga berharap agar bisa dikaji kembali.

Para pihak terkait seperti pengelola sampah kalurahan dan kelurahan, kalurahan dan kapanewon menyampaikan laporan kegiatan pengelolaan sampah di wilayahnya. Harapannya Komisi C dan OPD dapat meninjau lebih lanjut permasalahan pengelolaan sampah dari skala kecil ini.

Salah seorang pelaku TPS 3R, Cholil menjelaskan penanganan sampah dapat dilakukan salah satunya dengan membentuk paguyuban peduli sampah. Hal ini diperkuat dengan adanya Perda Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Ia menambahkan bahwa tanah yang digunakan untuk jalan belum ada kejelasan status di TPA Piyungan. Cholil berharap agar ada anggaran pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Kepala Balai Pengelolaan Sampah DIY, Jito menyampaikan di DIY sudah ada Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM), seperti bank sampah, sodaqoh sampah, TPS 3R, dan sebagainya. Jito menjelaskan bahwa kewenagan provinsi hanya pada TPA regional.

Arif dari Cipta Karya Dinas PUP-ESDM menjelaskan bahwa penanganan sampah di TPA Piyungan akan dilakukan dengan metode TPA transisi. Sementara pada tahun 2025 nanti akan dibentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan sampah di Piyungan.

Pada pertemuan ini diketahui bahwa di Gunungkidul terdapat 161 bank sampah dan 12 TPS 3R, di Sleman terdapat 264 bank sampah dan 28 TPS 3R, di Kulon Progo terdapat 106 bank sampah dan 9 TPS 3R, di Bantul terdapat 172 bank sampah dan 18 TPS 3R, dan di Kota Yogyakarta terdapat 563 bank sampah dan 2 TPS 3R. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*