Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Kelurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permasalahan talud dan erosi Sungai Sepan di wilayah Jering VIII, pada hari Rabu (28/1/2026).
Kegiatan KDD ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Kuswanto, S.I.P., Kunjungan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi C DPRD DIY, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO), Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas PUPKP Kabupaten Sleman, serta Lurah Kelurahan Sidorejo beserta jajarannya.
Dalam keterangannya, Kuswanto menyampaikan bahwa Komisi C DPRD DIY menerima surat aduan dari masyarakat terkait kondisi sungai yang mengalami penggerusan dan meluap, sehingga berpotensi membahayakan lingkungan dan warga sekitar.
“Kami menerima surat dari masyarakat berkaitan dengan kondisi sungai yang menggerus dan meluap. Oleh karena itu, kami mohon perhatian BBWSO maupun dinas terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan warga,” ujar Kuswanto.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BBWSO, Bintoro, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan dan kajian teknis lanjutan di lokasi untuk menentukan langkah penanganan yang dapat dilakukan.
“Setelah dilakukan peninjauan lapangan, kami perlu mengkaji kembali terkait kondisi sempadan sungai serta pengelolaan sedimen. Selanjutnya akan kami diskusikan opsi penanganan yang dapat diusulkan, seperti normalisasi sungai, pelurusan aliran, maupun penguatan tebing,” jelas Bintoro.
Melalui kunjungan ini, Komisi C DPRD DIY berharap adanya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menangani permasalahan Sungai Sepan secara tepat dan berkelanjutan. DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan penanganan infrastruktur dan sumber daya air berjalan sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan. (btg/uns)

Leave a Reply