Komisi D Bahas Naskah Akademik dan Draf Raperda Pengendalian Penduduk DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (9/8/2021) Komisi D mengadakan rapat kerja untuk membahas penyusunan naskah akademik dan draf Raperda Pengendalian Penduduk DIY. Rapat ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh DP3AP2 DIY, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat dan Anggota Komisi D.

Sonyaruri dari DP3AP2 DIY memaparkan terkait perlunya Perda Pengendalian Penduduk DIY.  Pentingnya perda disusun karena belum ada peraturan yang spesifik mengatur tentang pengendalian penduduk di DIY.

“Kualitas penduduk sangat penting untuk diutamakan karena penduduk dengan daya saing yang tinggi akan mampu bersaing denngan penduduk dari kota kota besar,” ungkap Sonyaruri.

Isu demografi yang dialami oleh DIY khususnya di Kota Yogyakarta, membuat tidak terjadi keseimbangan jumlah populasi penduduk antara Kota Yogyakarta dengan kabupaten lainnya. Pengendalian penduduk sangat diperlukan karena petumbuhan penduduk yang tinggi akan berpengaruh terhadap kondisi sosial di masyarakat.

Kepadatan kondisi penduduk di Kota Yogyakarta menurut WHO sudah over capacity, maka perlu diadakan peninjauan ulang terkait peningkatan jumlah populasi penduduk di Kota Yogyakarta. Hal tersebut karena Kota Yogyakarta merupakan pusat pemerintahan, aktivitas ekonomi dan juga aktivitas-aktivitas lain seperti pariwisata dan pusat perdagangan yang menjadi daya tarik bagi penduduk untuk bertempat tinggal di daerah Kota Yogyakarta.

DIY merupakan provinsi dengan kondisi demografi dan sosial ekonomi yang cukup padat, kebijakan yang sudah ada sebelumnya belum bisa mengatasi permasalahan ini secara maksimal. Namun dengan adanya kebijakan pengendalian penduduk,  upaya pembatasan kelahiran di DIY telah menunjukkan hasil yang ditandai dengan laju pertumbuhan penduduk mengalamipenurunan di tahun 2017-2019. Terdapat beberapa faktor dari penurunan laju pertumbuhan penduduk antara lain, faktor ekonomi, tingkat  mortalitas dan industrialisasi.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dengan adanya program KB, program KB diharapkan dapat mengendalikan demografis dan laju pertumbuhan penduduk di masing – masing kabupaten/kota.

Meskipun terdapat upaya mengenai penekanan jumlah laju pertumbuhan penduduk masih terdapat kasus perkawinan anak usia dini di beberapa kabupaten/kota di DIY yang akan berdampak buruk pada kesehatan ibu dan anak. Hal tersebut akan menyebabkan kualitas penduduk yang rendah.

Melihat kondisi yang dialami oleh DIY, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat  Menanggapi laju kematian dan kelahiran yang akan merata apabila bisa dibentuk raperda mengenai pemerataan penduduk di wilayah DIY. (sei/rif)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*