Komisi D DPRD DIY Perhatikan Vaksinasi Pelajar dan Peningkatan Kartu Prakerja

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D mengadakan rapat pembahasan mengenai anggaran PPAS pada kamis (22/07/2021). Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom. Rapat tersebut dipimpin oleh Koeswanto, Ketua Komisi D yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA DIY), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Biro Bina Bermas DIY, Dinas Kebudayan DIY, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY (Disnakertrans DIY), Biro Organisasi DIY dan Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda DIY).

Dinas DIKPORA memaparkan beberapa agenda beserta anggarannya di tahun 2021. Salah satu agenda yang akan diadakan oleh dinas DIKPORA adalah PON. Mengingat PON akan dilaksanakan dan akan melibatkan anak-anak, Komisi D menyoroti program vaksinasi untuk pelajar SMP dan SMA di Yogyakarta lebih diutamakan.

“Mengingat banyak agenda yang akan melibatkan pelajar di Kota Yogyakarta, saya harap, vaksinasi yang dikhusukan untuk pelajar segera mencapai target,” ujar Koeswanto.

Program vaksinasi difokuskan bagi pelajar usia 12 – 18 tahun dan menargetkan 221 ribu pelajar. Kepala Disdikpora DIY berharap agar program vaksinasi pelajar selesai pada bulan Agustus 2021. Mengenai jenis vaksin yang digunakan adalah menggunakan vaksin Sinovac. Program vaksinasi bagi pelajar serentak dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli dan digelar di SMP Budi Utama Sleman, SMA 1 Yogyakarta, Gembira Loka Zoo dan di Wonosari.

Kemudian, pembahasan selanjutnya mengenai nasib buruh yang terkena PHK dimasa pandemi Covid-19. Bahwasannya, Disnakertrans telah memfasilitasi sistem layanan informasi terkait kartu prakerja. Sehingga, kartu prakerja dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan kartu prakerja ini. Saat ini, data yang diperoleh oleh Disnakertrans sampai dengan akhir tahun 2020 mencapai 98.000 pelamar.

“Secara umum, pelaksanaannya memang dilakukan oleh masing-masing Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) Dewan Perwakilan Daerah Yogyakarta. Untuk pemohonan kartu secara kolekif, dilakukan oleh DPRD sendiri. Karena Disnakertans hanya memiliki data dan bertugas sebagai fasilitator kartu prakerja,” ujar Aria, Kepala Disnakertrans DIY.

Koeswanto, Ketua Komisi D menyarankan, perlunya pengawalan terkait  pekerja buruh yang di PHK semenjak pandemi untuk terus difasilitasi dari Disnaker dengan harapan mampu mendirikan usaha mandiri. Sehingga, bagi buruh yang terkena dampak PHK tidak bergantung pada kartu prakerja. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*