Komisi D Lanjutkan Bahas Perubahan KUA PPAS TA 2021

Jogja, dprd-diy.go.id – Telah diadakan rapat kerja terkait perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021 pada Kamis (26/08/2021). Rapat diadakan bersama dengan OPD terkait, seperti Dinas Sosial DIY, Dinas Kesehatan DIY, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Biro Bina Mental DIY, Biro Organisasi, Inspektorat DIY, Paniradya Kaistimewaan, RS Paru Respira, dan RSJ Grhasia.

Dalam pembahasan rapat kali ini dipandu oleh Koeswanto selaku Ketua Komisi D. Beberapa OPD terkait menyampaikan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021, namun terdapat juga beberapa OPD yang tidak mengalami perubahan.

Biro Bina Mental mengalami perubahan KUA PPAS-nya. Perubahan tersebut terjadi dalam Perubahan Plafon (program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan program kesejahteraan rakyat), Perubahan TUK, dan sebagainya.

Perubahan KUA PPAS selanjutnya terjadi dalam Dinas Kesehatan. Dalam hal ini, Dinkes mengalami banyak perubahan dikarenakan naiknya kasus pandemi Covid-19 di Yogyakarta.

“Permasalahan kesehatan yang terjadi pada tahun 2021 masih didominasi oleh penanganan pandemi Covid-19. Beberapa hal terkait penanganan pandemi Covid-19 sudah dipersiapkan melalui anggaran murni APBD, dengan kondisi kasus yang stabil atau semakin menurun. Namun, dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat, Dinkes DIY menyikapi perlunya dilakukan refocusing maupun pergeseran anggaran serta usulan perubahan,” ujar Pembayun, Kepala Dinkes DIY.

Saat ini, Dinkes lebih memfokuskan perubahan KUA PPAS ke dalam berbagai kegiatan dan perbelanjaan seputar Covid-19. Perubahan tersebut difokuskan terhadap penambahan Reagen pemeriksaan Covid-19, penambahan APD, pelaksanaan vaksinasi di sentra vaksinasi, dan sebagainya.

Komisi D menanggapi terkait fokus kegiatan Dinkes seputar Covid-19. Ketua Komisi D menginginkan adanya percepatan vaksinasi di wilayah DIY.

“Mengingat bahwa Dinkes DIY merupakan mitra kerja dari Komisi D, saya menginginkan adanya kerjasama antara Dinkes DIY dengan Komisi D untuk membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan pemberian bantuan kebutuhan kesehatan. Selain itu, terkait dengan sosialisasi gerakan masyarakat yang terdapat di 60 titik,” ungkap Koeswanto.

“Saya juga berharap untuk diadakannya percepatan vaksinasi dengan bantuan dari Dinkes DIY. Saya mendukung keinginan Ketua Komisi D untuk melakukan upaya kerjasama antara Komisi D dengan Dinkes DIY,” tegas Muhammad Yazid. (ann)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*