Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melakukan kunjungan dan audiensi dalam rangka monitoring optimalisasi pelayanan kesehatan bersama jajaran manajemen Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini membahas persoalan pelayanan kesehatan, khususnya terkait fasilitas cancer center yang hingga kini belum difasilitasi oleh BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, dr. H. Ahmad Faesol Sp.Rad., M.Kes., MMR., menyampaikan bahwa pihaknya telah berinvestasi besar untuk menyediakan layanan cancer center termasuk memenuhi seluruh syarat teknis dan sumber daya manusia yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Namun, hingga kini fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena belum mendapatkan kerjasama resmi dengan BPJS Kesehatan.
“Kami sudah melengkapi alat, SDM, dan seluruh syarat kredensial sesuai standar. Sayangnya, BPJS sampai saat ini belum bisa memfasilitasi layanan tersebut. Padahal kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan radioterapi sangat tinggi,” ujar dr. H. Ahmad Faesol
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D, H. Muhammad Yazid, S.Ag., memberikan apresiasi atas dedikasi RS PKU Muhammadiyah Gamping yang telah lama mengabdi dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Ia menilai, perlu adanya perhatian serius dari pemerintah dan BPJS agar masyarakat Yogyakarta bisa segera memperoleh pelayanan cancer center yang layak.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi PKU Gamping. Pelayanan mereka sudah sangat baik dan nyaris tanpa keluhan dari masyarakat. Namun, kami prihatin karena layanan penanganan kanker yang sudah siap justru belum difasilitasi BPJS. Padahal kasus kanker di DIY menduduki peringkat kedua nasional,” ungkap Yazid.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi penghubung antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan pusat agar permasalahan ini segera terselesaikan.
“Kami dari Dinas Kesehatan DIY akan menjadi jembatan untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi ini kepada BPJS Kesehatan pusat. Kami berharap hasil audiensi ini bisa mempercepat proses kerja sama agar masyarakat segera mendapatkan manfaat dari layanan radioterapi yang telah disiapkan PKU Gamping,” ujarnya
Komisi D DPRD DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dan siap memfasilitasi koordinasi antara pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan agar layanan radioterapi dan kardioterapi dapat segera dimanfaatkan masyarakat. (nia/lz)

Leave a Reply