
Jogja, drpd-diy.go.id – Suharwanta Pimpinan DPRD DIY menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka studi komparatif terkait pendapatan asli daerah (PAD). Sambirang Ahmad Ketua Komisi III DPRD NTB mengungkapkan kedatangannya adalah untuk mencari pengetahuan mengenai sumber dan pengelolaan PAD di DIY.
“Kedatangan kami karena kami lihat DIY ini baik ya sumber dan pengelolaan PAD-nya, kami ingin tahu itu bagaimana. Saat ini juga sudah ada bandara baru, dan juga pada tahun 2020 ini jalan tol mulai dikerjakan, bagaimana DIY mengelola kita ingin tahu,” ungkap Sambirang dalam kunjungan Rabu (05/02/2020).
Sambirang menambahkan bahwa PAD di NTB meningkat didapatkan melalui pajak daerah, sedangkan melalui retribusi justru menurun. Menurut pernyataannya pihak ketiga cukup menguasai, sehingga sulit mendapatkan PAD dari retribusi.
Suharwanta menjabarkan perincian pendapatan daerah DIY mencapai 6,2 triliun pada tahun 2019, sedangkan belanja APBD sendiri sebesar 6,5 triliun. Meskipun begitu, Suharwanta mengungkap DIY juga mendapatkan dana keistimewaan sebesar 1,23 triliun pada tahun 2019.
Kepala Bidang Anggaran BPKA, Gamal Suwantoro menyebutkan bahwa pendapatan daerah didapatkan dari pajak daerah, retribusi daerah, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), BUMD, dan aset daerah.
“Pajak daerah sebesar 1,9 triliun. PPnBM 1,7 triliun, di DIY sendiri masih sebesar 10 persen dari nilai jual khusus kendaraan baru. Terkait aset sendiri dalam permen nomor 19 belum kami laksanakan yang melalui lelang,” tutur Gamal. (fda)
Leave a Reply