Komunitas Advokat DIY Gelar Aksi Tolak Revisi UU KPK di Halaman Gedung DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Komunitas Advokat Yogyakarta Peduli KPK mendatangi Gedung DPRD DIY pada Senin (16/9/2019) untuk menyampaikan aspirasinya. Komunitas Advokat yang berasal dari berbagai instansi dan daerah ini menggelar aksi massa terkait rencana revisi UU KPK.

Komunitas ini menyatakan tegas bahwa korupsi merupakan suatu tindak pidana yang sangat bertentangan dengan hati nurani. Para Advokat ini mengajak masyarakat untuk bersama memberantas koruptor dari bangsa Indonesia. Dengan tegas para Advokat ini mengajak masyarakat untuk melawan kebijakan yang tidak memperhatikan suara rakyat.

Nur Ismanto salah satu inisiator aksi ini menyatakan bahwa adanya revisi UU KPK dinilai melemahkan institusi KPK. “Kita tolak, kita mau saja ada revisi, asalkan revisi yang sifatnya menguatkan dan mengokohkan institusi KPK.”

“Kita buat pernyataan sikap dan ditanda tangani oleh seluruh anggota Komunitas Advokat ini. Lalu kami kirim ke Presiden agar tidak menerima revisi UU KPK yang melemahkan dan mendukung revisi yang menguatkan. Kami harap wakil rakyat juga bisa independen,” lanjut Nur Ismanto.

Setidaknya ada empat poin dari pernyataan sikap yang disampaikan oleh Komunitas Advokat Yogyakarta Peduli KPK. Pertama, menolak revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR yang bermuatan perlemahan terhadap KPK. Kedua, mendorong revisi yang berisi penguatan dan memperkokoh eksistensi KPK

Ketiga, menghormati mekanisme suksesi Komisioner KPK baru periodesasi 2019-2023 dengan memberikan waktu selama enam bulan sejak menjalankan tugas guna membuktikan atas fungsi serta peran KPK untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keempat, bahwa setelah selama enam bulan definitif menjalankan tugas, kami akan mengawal dan mengkaji serta mengevaluasi hasil kinerja komisioner yang ada. Bila dalam waktu tersebut tidak bisa menjalankan hasil kerja yang optimal kami akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Komisioner yang baru.

Heri Dwi Haryono dari Fraksi Nasdem PSI PD menemui rombongan Advokat ini. Heri menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan, termasuk langkahnya untuk mengirimkan pernyataan sikap kepada Presiden Jokowi. Surat yang sudah ditandatangani Heri lalu dibawa bersama menuju kantor pos untuk langsung dikirimkan kepada Presiden. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*