Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (25/08/22) di Ruang Rapur lt. 2 DPRD DIY. Kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut dilakukan dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2022.
Ahmad Tamim menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke DPRD DIY yakni ingin berdiskusi dan belajar tentang pengelolaan APBD di DIY serta mengucapkan terima kasihnya karena menyambut dengan baik dan hangat kedatangan DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Kami ketahui bahwa Yogyakarta memiliki banyak sekali inovasi. Maka kami disini ingin banyak sekali belajar. Walapun ada perbedaan dari sumber dana antara keistimewaan dan yang dimiliki oleh kami. Dari APBD pun berbeda. Jadi kami ingin mendengar APBD di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai masukan”.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Timur juga mempertanyakan apakah Pokir di DIY berupa Hibah atau program-program yang melekat di OPD.
Menanggapi hal itu, Huda menyampaikan bahwa Pokir yang dimiliki DIY saat ini sesuai dengan keperluan Kementerian Dalam Negeri serta bentuk – bentuk Pokir di DIY itu berupa hibah dan juga program. Ia menjelaskan OPD juga bebas untuk memilih program apa yang mereka inginkan serta untuk hibah,DPRD DIY memberikannya hingga ke pemerintahan desa. Selain itu, DIY sendiri sudah memiliki aplikasi E-Pokir yang bertujuan untuk mengunci kesepakatan politik antara DPRD dan OPD.
Mendengar penjelasan tersebut, Ahmad mengaku takjub akan hasil kerja yang dimiliki DPRD DIY dan ia berterima kasih atas hal,ilmu serta pengetahuan baru yang didapat. “Terima kasih penjelasannya, banyak sekali hal baru dan pengetahuan baru yang kami dapatkan semoga bisa menjadi bahan atau masukkan bagi kami DPRD Provinsi Jawa Timur. Terima kasih juga atas sambutan dan perjamuannya. Semoga silaturahmi ini akan terus terjaga,“ungkapnya.(Ms)
Leave a Reply