Kunjungan Kerja Banmus DPRD Bali

Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bali mengadakan kunjungan kerja ke DPRD DIY pada Kamis (4/4/2019). Yoeke Indra Agung Laksana, Ketua DPRD DIY sekaligus Ketua Banmus DPRD DIY menerima kunjungan yang bermaksud untuk mengetahui agenda kerja DPRD DIY.

I Ketut Tama Tenaya, Ketua Komisi I DPRD Bali mewakili rombongan dengan mempertanyakan terkait tindak lanjut reses dan pelaksanaan pembuatan Perda oleh DPRD DIY. Yoeke menanggapi bahwa Perda di DIY pernah dibuat berdasarkan aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi Perda inisiatif usulan masyarakat. Secara umum sistematika pengajuan Raperda inisiatif tidak jauh beda dengan Perda umumnya, hanya saja inisiatif ini diawali dengan penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada DPRD DIY. “Pada tahun 2011 pernah ada Perda Penanggulangan Bencana, itu masyarakat yang mengajukan Perda. Masyarakat datang langsung, bahkan sudah mengacu ke aspek akademis bersama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Kami juga sedang mencoba membuat Perda Perlindungan Tenaga Kerja Informal yang disampaikan oleh kelompok PPR. Ini diawali dengan penyampaian aspirasi masyarakat yang kemudian dilanjutkan sesuai dengan mekanisme tata tertib pembentukan Perda,” jelas Yoeke.

Terkait dengan pembahasan Raperda yang belum selesai, Yoeke menerangkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada tahun mendatang dengan melanjutkan sesuai berita acara terakhir. “Pernah ada Perda Pemeliharaan dan Perkembangan Kebudayaan belum selesai dibahas. Caranya itu dilaporkan dalam rapat paripurna, hasilnya sampai mana, kendala seperti apa, disampaikan berupa berita acara. Awal tahun selanjutnya kita tidak ulang tapi melanjutkan sesuai berita acara.”

Yoeke menjelaskan pelaksanaan reses DPRD DIY dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Setelah pelaksanaan reses, tenaga ahli fraksi mengadakan kompilasi hingga dapat menyimpulkan hasil reses. Terakhir, hasil reses akan disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*