Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (4/4/2019) Pansus RPI (Raperda Pembangunan Industri) DIY melanjutkan pembahasan. Rapat Pansus yang dipimpin Soleh Wibowo masuk pada Konsiderans dan pembahasan isi dari Raperda RPI ini.
Pansus membahas atas uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Raperda Pembangunan Industri tersebut.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat pasal yang disetujui dan ada juga pasal yang ditinjau ulang. Juga terdapat masukan terhadap kedudukan Gubernur dalam Raperda ini Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat agar disesuaikan dengan UU yang berlaku. (az)
Leave a Reply