Makam Terancam Tergerus Sungai, Komisi C Instruksikan Pemasangan Bronjong untuk Cegah Arus Air

Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sungai Bedog di wilayah Cambanan, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Rabu (18/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penggerusan sungai yang mengancam area makam di wilayah tersebut.

Aduan warga Kalurahan Nogotirto menyoroti kondisi erosi Sungai Bedog yang semakin parah. Penggerusan tebing sungai dinilai telah mendekati area makam dan berpotensi membahayakan fasilitas umum serta keselamatan warga sekitar.

Rombongan Komisi C DPRD DIY yang dipimpin oleh pimpinan komisi beserta anggota, didampingi perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), serta perangkat daerah setempat, meninjau langsung lokasi terdampak. Peninjauan dilakukan untuk memetakan kondisi lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan yang tepat.

Dalam diskusi di lokasi, tokoh masyarakat setempat menyampaikan dampak abrasi sungai terhadap makam dan lingkungan sekitar. Warga berharap segera dilakukan penanganan permanen agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut.

Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan bahwa aduan tersebut akan diusulkan dalam program penanganan tahun 2026. Apabila belum dapat direalisasikan, maka akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

“Setelah pengecekan lokasi, ketinggiannya cukup signifikan, sekitar 10 meter. Untuk pengamanannya dapat menggunakan bronjong, dengan ketinggian disesuaikan berdasarkan muka air banjir,” jelasnya.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, S.I.P., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat aduan warga Dusun Cambanan terkait kondisi Sungai Bedog yang menggerus area makam.

“Hari ini kami menindaklanjuti laporan warga. Kami mengajak BBWSSO untuk mengecek lokasi yang diminta warga agar dipasang bronjong. Jika tidak segera ditangani, benteng akan roboh dan makam akan semakin tergerus,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam penanganan infrastruktur sungai. Oleh karena itu, Komisi C mendorong agar penanganan dapat difasilitasi melalui kewenangan BBWSSO.

“Karena APBD sangat terbatas, kami menyerahkan penanganannya kepada BBWSSO yang membidangi wilayah Sungai Serayu dan Opak,” lanjutnya.

Selain persoalan erosi sungai, H. Koeswanto juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan instansi terkait memperhatikan kondisi infrastruktur jalan provinsi yang masih memerlukan perbaikan.

“Kami juga mendorong agar jalan-jalan provinsi yang belum diperbaiki segera ditangani, sehingga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke DIY merasa nyaman,” ungkapnya.Melalui KDD ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan erosi Sungai Bedog secara terkoordinasi dan berkelanjutan. DPRD DIY berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat mempercepat realisasi pengamanan sungai demi menjaga keselamatan lingkungan dan menghormati keberadaan makam warga. (Bing/Ggh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*