Mediasi Berlangsung Alot, Warga Bong Suwung Tetap Tolak Sterilisasi

Jogja, dprd-diy.go.id – Paguyuban Warga Bong Suwung kembali mendatangi Kantor DPRD DIY untuk melakukan tindak lanjut audiensi dari Aliansi Bong Suwung terkait rencana sterilisasi (penggusuran) Bong Suwung yang akan dilakukan oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi S.Pd. di Ruang Lobby Lantai 1 DPRD DIY pada Kamis (12/09/2024). Dihadiri pula oleh perwakilan dari PT KAI Daop 6 dan OPD terkait.

Chang Wendryanto, sebagai perwakilan Aliansi Bong Suwung, meminta agar PT KAI menunda rencana sterilisasi karena warga masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan dana guna mencari tempat tinggal baru. Ia menekankan pentingnya PT KAI menghormati keputusan DPRD DIY, di mana sebelumnya telah diputuskan untuk tidak mengeluarkan SP 1, namun PT KAI secara tiba – tiba menerbitkannya. 

“Jika pada hari ini tidak ada Keputusan yang jelas dari PT KAI, warga Bong Suwung berencana untuk menyampaikan aspirasinya ke Keraton atau Kantor Gubernur,” jelas Chang Wendryanto.

Halim MH selaku perwakilan dari PT KAI Daop 6 menyampaikan bahwa sterilisasi (penggusuran) ini akan tetap dilaksanakan sesuai dengan mandat yang telah diberikan. Halim juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perencanaan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Kami telah melakukan semua tahapan – tahapan sesuai dengan prosedur. Kemarin kami sudah memberikan SP 1 dan akan dilanjut untuk SP berikutnya sampai dengan kegiatan sterilisasi benar-benar dilaksanakan. Meski demikian, kami masih membuka ruang komunikasi sebelum tanggal penerbitan sterilisasi stasiun” ujar Halim MH.

Menanggapi hal tersebut, Nuryadi S.Pd., selaku Ketua Sementara DPRD DIY mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik temu karena pihak KAI tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proses penertiban bangunan. Sedangkan warga juga tetap pada tuntutannya yakni meminta pengunduran penertiban. Ia memutuskan untuk melibatkan pihak Pemda DIY. Alasannya, status tanah Bong Suwung yang merupakan Sultan Ground  dan PT KAI sudah mengantongi Surat Palilah.

“Saya membuka forum lagi hari ini dengan harapan bicara bagaimana aspirasi penundaan dikabulkan, ternyata tidak. Kalau begitu kita ajak saja pada yang kagungan mandat untuk berdikusi dengan semua pihak. Semoga yang memberikan palilah bisa berkomunikasi untuk diselesaikan secara baik,” ujar Nuryadi. (mld, agl, frs)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*