Mitra Gojek Indonesia Keluhkan Tutupnya Kantor Operasional di Yogyakarta

Jogja, dprd-diy.go.id – Sejumlah mitra PT Gojek Indonesia yang berada di DIY mengunjungi DPRD DIY pada Selasa (30/4/2019) untuk melakukan audiensi. Mitra PT Gojek Indonesia ini mengeluhkan berbagai dampak dari penutupan kantor operasional Gojek Indonesia di Yogyakarta.

Untuk sementara waktu kantor operasional Gojek Indonesia di Yogyakarta ditutup dengan alasan keamanan dan kenyamanan publik pasca aksi mogok makan oleh beberapa pengemudi taksi online. Tutupnya operasional kantor Gojek Indonesia di Yogyakarta menimbulkan berbagai keresahan dan kesulitaan bagi mitra kerja PT Gojek Indonesia. Salah satunya terkait urusan operasional mitra PT Gojek Indonesia yang sementara waktu berpindah ke kantor Gojek Indonesia di Solo.

Nur Fadilah dan Afriza, mitra Go-Massage Gojek Indonesia, mengkhawatirkan tutupnya kantor operasional berdampak pada kurangnya perlindungan mitra PT Gojek Indonesia. Pekerjaannya yang rentan akan resiko pelecehan seksual tentu membutuhkan tanggapan yang cepat dari pihak Gojek Indonesia. “Ketika kita butuh perlindungan dan keamaanan atau petugas pengamanan, kita ketakutan kalau tidak ada tujuan yang membantu, ketika kantor ditutup,” ungkap Nur Fadilah.

Beberapa mitra resah apabila terjadi penutupan kantor operasional secara permanen di Yogyakarta. “Secara faktual sejak gabung di gojek bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Terutama untuk yang berusia 50-an seperti saya ini di Gojek masih mau terima. Kami itu khawatirnya kalau kantor Gojek itu tidak hanya tutup sementara, terus bagaimana kami yang usia sekian mencari kerja,” ungkap Jatmiko dengan khawatirnya.

Sumaryanto dari Dinas Perhubungan DIY, mengatakan bahwa Dinas Perhubungan sendiri tidak mengetahui adanya kantor Gojek Indonesia. Sumaryanto menegaskan bahwasanya PT Gojek Indonesia tidak ingin menutup kantornya. “Saya akan komunikasikan dengan PT Gojek di Jakarta, kalau bisa Hari Jumat atau Minggu depannya. Kronologinya memang ada aksi mogok makan, PT GI juga tidak ingin menutup kantornya.”

Menyikapi aspirasi dari mitra PT Gojek Indonesia ini, Huda Tri Yudiana, Anggota Komisi C DPRD DIY, mengarahkan untuk diadakan mediasi bersama pihak PT Gojek Indonesia. “Ini merupakan suatu hal yang serius, walaupun permasalahannya di internal tapi berkaitan dengan banyak orang. InsyaAllah pekan ini mengundang PT Gojek Indonesia, bersama Dinas Kominfo, Dinas Perizinan, Pemkot, dan Polresta.  Harapannya adalah Gojek dapat buka permanen dan legal di Jogja,” tutur Huda. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*