
Jogja, dprd-diy.go.id – Pembahasan pelayanan publik bagi disabilitas dilakukan oleh OHANA dalam audiensi yang dilaksanakan pada Kamis (13/12/2018) di ruang transit lantai 1 DPRD DIY. Audiensi dipimpin oleh Yuda Tri Yudiana, S.T, selaku anggota Komisi C, sekaligus Wakil Ketua Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Audiensi yang diikuti oleh OHANA, CIQAL, Pertuni, WKCP, dan beberapa organisasi lainnya membahas hasil survey aksesibilitas di kawasan Malioboro dan Balaikota Yogyakarta.
Nuning Suryatiningsih, aktivis CIQAL, mengatakan masih banyaknya kekurangan selama implementasi Perda Disabilitas Nomor 4 Tahun 2012 yang sudah berjalan. Beberapa diantaranya yaitu jalan menurun bagi pengguna kursi roda terlalu sempit dan curam dan masih banyak guiding block atau garis penunjuk jalan bagi disabilitas yang rusak dan banyak yang hilang di kawasan Malioboro. Didik Yulianto, aktivis OHANA juga mengatakan hal serupa, guiding block hanya memperhatikan estetika saja, kurang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Aktivis Gerkatin DIY (Gerakan untuk Kesejahteaan Tuli Indonesia), Wahyu Tri Wibowo, juga menyampaikan permasalahan akses guiding block di kawasan Malioboro terhambat adanya pedagang kaki lima beserta gerobaknya yang menempati area pedestrian. Sedangkan untuk tuna rungu, dikatakan bahwa tiang penunjuk jalan masih kurang tepat dan kurang sesuai. Wahyu, yang dibantu oleh Juru Bahasa Isyarat juga menyampaikan kesulitannya berinteraksi dengan orang lain, karena secara fisik, tuna rungu terlihat sama dengan masyarakat pada umumnya. Wahyu dan Caca, aktivis dari penyandang tuna rungu juga menyampaikan Trans Jogja, sebagai transportasi umum masih kurang memperhatikan disabilitas, salah satunya yaitu running text dalam bus tidak menampilkan halte tujuan berikutnya, sehingga menyulitkan penyandang tuna rungu. Dian Anggriani, aktivis WKCP juga menambahkan Trans Jogja yang masih kurang ramah terhadap disabilitas, terutama berkaitan dengan attitude pengendara. Ia juga mengatakan kawasan Malioboro yang belum menyediakan lahan parkir khusus untuk disabilitas, sehingga ia berharap Pemerintah memperhatikan hal tersebut dan mengharapkan agar Pemerintah membuat taman kota sebagai sarana untuk bermain dan bersosialisasi bagi anak-anak, baik penyandang disabilitas maupun bukan.
Hal tersebut ditanggapi oleh Sumartono, perwakilan Dinas Sosial DIY bahwa pada 2019 akan ada perubahan Perda disabilitas dan mengusulkan untuk melibatkan komite dalam pembahasan selanjutnya. Ia juga mengatakan upaya-upaya akan dilakukan untuk memperbaiki pelayanan public bagi disabilitas.
Huda Tri Yudiana menyampaikan rasa terima kasih karena OHANA dan tim sudah membuat rincian survey sedemikian rupa, sehingga dapat menggambarkan kondisi riel dan beberapa kekurangan fasilitas public bagi disabilitas. “Sebagai sampling saja, kalau Malioboro sebagai sentral di DIY saja seperti itu, apalagi di tempat lain. Pelibatan dan komunikasi menjadi kunci utama, agar persepsi pengambil kebijakan terkait disabilitas dapat tepat sasaran.” Untuk pertemuan selanjutnya, Huda akan melibatkan koordinasi dengan Dinas PU Kota, Dinas PU DIY, Dinas Perhubungan DIY, serta pihak Trans Joga untuk menindaklanjuti audiensi pada hari ini. (ra)
Lembar kebijakan hasil survey aksesibilitas organisasi penyandang disabilitas di DIY, dapat diunduh melalui tautan sebagai berikut :
Lembar Kebijakan Jogja Aksesibel 2024
Leave a Reply