Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (26/12/2018) DPRD DIY menerima audiensi dari Paguyuban Pondok Laguna Wisata Pantai Glagah di Ruang Banggar Lantai 2 DPRD DIY, pada pukul 10.00 WIB. Audiensi ini diterima oleh Rany Widayati, selaku Wakil Ketua DPRD DIY, kegiatan audiensi ini dilakukan dalam rangka penyampaian permasalahan yang dihadapi paguyuban terkait normalisasi laguna, sistem keamanan, infrastruktur, pembuatan RT dan RW pariwisata, serta penataan wisata yang seharusnya melibatkan para pelaku wisata.
Subardi Wiyono, Ketua Paguyuban Pondok Laguna menyatakan bahwa ia telah mendapat masterplan bahwa wisata pantai Glagah akan diswastakan, sehingga sebagai pelaku wisata mandiri, paguyuban ingin dilibatkan secara penuh untuk pembangunan perbaikan seluruh elemen di kawasan wisata pantai Glagah. Dalam audiensi ini para anggota paguyuban juga menyampaikan harapan agar pantai Glagah tidak tergusur dan tetap bisa menghasilkan bagi mereka dan membantu PAD Kulon Progo. Paguyuban juga memohon agar ada perlindungan hukum, ada penataan pintu masuk bandara baru yang hanya dari timur saja, meminta jalan masuk dilebarkan, serta adanya fasilitas tempat sampah dan lampu penerangan jalan.
Menanggapi permasalahan tersebut ada berbagai tanggapan yang muncul. Tanggapan pertama dari wakil ketua DPRD DIY, Rany Widayati menyampaikan bahwa Pantai Glagah berada di Kabupaten Kulon Progo maka sebaiknya melakukan audiensi ke DPRD Kulon Progo. Anggota Komisi D DPRD DIY, Sholeh Wibowo menambahkan sebagian warga terdampak bandara yang beralih ke pariwisata ini pasti butuh masterplan untuk membangun infrastruktur yang sesuai. Yatno, dari Bappeda DIY juga ikut menambahkan bahwa Dinas Pariwisata Kulon Progo memang membuat masterplan wisata. Yang terakhir Eko, dari P3 ESDM DIY wilayah Kulon Progo mengatakan “Kami melihat Glagah ada prospek ke depan namun sekarang baru dibangun hanya spot spot tertentu dan pelibatan terhadap para pelaku wisata mandiri di sana adalah wajib hukumnya” ungkap Eko. (naf)
Leave a Reply