Pansus BA 17 Tahun 2023 Gelar Agenda Public Hearing tentang Pengawasan Perda Energi Terbarukan

Jogja, dprd-diy.go.id – Ir. Widi Sutikno, M.Si selaku Wakil Ketua Pansus BA 17 Tahun 2023 memimpin jalannya agenda Public Hearing yang berlangsung pada, Jumat (04/08/2023). Agenda ini dilaksanakan untuk membahas terkait Pengawasan Pelaksanaan Perda DIY Nomor 15 Tahun 2018 tentang Energi Terbarukan.

Agenda ini turut dihadiri jajaran OPD terkait dan dua narasumber yakni dari Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada dan Center for Waste Management & Bioenergy Universitas Janabadra yang akan menyampaikan pandangannya mengenai pelaksanaan Perda tersebut.

“Perda ini sudah mencapai tahun ke-5 jadi memang sudah sepantasnya untuk dikaji ulang dan mendapat rekomendasi-rekomendasi terkait pelaksanaannya”, tutur Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral DPUPESDM.

Irine, Researcher di Pusat Studi Energi UGM menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi catatan terhadap perda ini. Yang pertama, adanya ketidakjelasan akibat kompleksitas dari target utilisasi yang dinormakan dalam perda ini. Kedua, ada kesenjangan jangkauan antara norma yang ada di perda dengan regulasi diatasnya. Ketiga, terkait kedayagunaan dan kehasilgunaan dari Perda.

Menambahkan dari penjelasan sebelumnya, Syamsiro, Perwakilan dari UJB menyampaikan bahwa perlu adanya upaya yang lebih masif untuk menggairahkan pengusahaan energi terbarukan mengingat pasokan energi yang ada di DIY tergolong dibawah rata-rata nasional karena hanya 6%. Selain itu, keterlibatan sektor swasta juga penting untuk dipertimbangkan.

Terakhir, Widi Sutikno menegaskan bahwa penting untuk kita menggali potensi dari limbah dan sampah untuk menciptakan sumber energi bersih dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan ke depan, kami berharap perkembangan potensi energi terbarukan akan menjadi lebih baik. Utamanya, yang kami garisbawahi potensi besar yang dapat kita olah dari pengelolaan sampah di kota ini.” ucap Gimmy. (gis)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*