
Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 34 melakukan finalisasi pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B. Pansus yang dipimpin oleh Amir Syarifudin ini sebelumnya sudah melakukan pembahasan pasal per pasal bersama OPD – OPD terkait.
Pada pertemuan ini, pansus melakukan review kembali perubahan-perubahan berdasarkan hasil pembahasan pansus. Biro Hukum pada kesempatan ini menyebutkan perubahan-perubahan tersebut.
Seluruh forum dalam pansus sepakat untuk menyelesaikan pembahasan pansus, sehingga siap untuk dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda. Seluruh perubahan ini, telah disepakati oleh pansus, OPD, dan pihak-pihak terkait.
Amir mengatakan bahwa proses finalisasi ini menunjukkan pansus telah selesai melakukan pembahasan draf raperda. Selanjutnya hanya menunggu harmonisasi dilakukan oleh Bapemperda DPRD DIY dan selanjutnya bisa difasilitasi oleh Kemendagri. (fda)
Leave a Reply