Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah resmi ditetapkan, Pansus BA 45 tahun 2023 DPRD DIY yang membahas Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat pertamanya pada Kamis (09/11/2023). H. Muhammad Yazid, S. Ag., Ketua Pansus memimpin jalannya rapat kerja perdana yang membahas penyusunan jadwal kegiatan Pansus BA 45 pada Bulan November.
Sebelum membahas jadwal, Yazid menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah diajukan pada tahun 2016, namun gagal disepakati karena adanya pendapat dua pakar yang tidak mencapai kesepakatan terkait pemilihan tanggal hari jadi.
“Tepatnya pada tahun 2016 ini sudah diajukan dan gagal. Kenapa, karena ada dua pakar yang masing-masing merasa benar” Ungkap Yazid.
Pada rapat kerja tersebut, jadwal kegiatan yang dibahas mencakup Rapat kerja Pansus Pembahasan Raperda, Rapat Kerja Pansus dengan eksekutif, Public Hearing, Kunjungan Pansus Dalam Daerah, Konsultasi Pansus ke Pemerintah Pusat, finalisasi Pansus, Harmonisasi Bapemperda, serta Fasilitasi Raperda oleh Kemendagri.
Yazid menyampaikan bahwa rapat kerja Pansus pembahasan Raperda dimulai pada tanggal 13 November 2023 dan dilanjutkan dengan Kunjungan Pansus ke Pemerintah Pusat di Jakarta pada tanggal 16-18 November.
“Jadi besok senin kita bahas dulu, baru nanti tanggal 16 ke Jakarta” Ujar Yazid.
Selanjutnya, Pansus BA 45 juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ditandai dengan adanya agenda Public Hearing Pansus baik dalam masyarakat maupun di Gedung DPRD, Masukan Pakar, serta Kunjungan Kerja Pansus Dalam Daerah.
Pada akhir rapat, Yazid mengungkapkan bahwa kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal yang disusun sebelumnya. Terkait perubahan jadwal akan dibahas lebih lanjut dalam forum Pansus yang akan datang.
“Sementara kita sepakati dulu jadwal yang sudah ada, kalau ada perubahan kita bahas dalam forum” Pungkas Yazid. (df)
Leave a Reply