
Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (21/01/2019) Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019 – 2039 mengadakan rapat kerja Panitia Khusus yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD DIY. Raker Pansus pada kali ini antara lain membahas mengenai penyusunan jadwal kegiatan Pansus dan persiapan kunjungan & konsultasi Pansus yang dipimpin oleh Suharwanta selaku Ketua Pansus. Dihadiri pula oleh beberapa perwakilan dari OPD Pemda DIY yaitu Biro Hukum Setda DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Dinas Kebudayan DIY, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY. Wakil Ketua Pansus Agus Sumartono dan anggota Pansus antara lain Agus Subagyo, Hamam Muttaqim, Huda Tri Yudiana, dan Eko Suwanto turut menghadiri raker Pansus pada hari ini.
Adapun yang menjadi bahasan raker Pansus pada hari ini adalah penjadwalan agenda Pansus BA No 3 Tahun 2019 tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019 – 2039 pada Bulan Januari hingga Bulan Maret tahun 2019. Suharwanta selaku Ketua Pansus menyampaikan beberapa agenda Pansus BA No. 3 tahun 2019 antara lain rapat internal Pansus, rapat kerja dengan Tim Asistensi Eksekutif, kunjungan kerja, konsultasi ke Kemendagri, masukan Pakar, peninjauan lapangan, public hearing (menerima masukan dari masyarakat), finalisasi Pansus, harmonisasi Pansus, dan Rapat Paripurna penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.
Diakhir rapat kerja Pansus, Suharwanta dan beberapa perwakilan OPD Pemda DIY menyampaikan bahwa agenda ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disusun pada hari ini. (mc)
Leave a Reply