Pansus Raperda DIY Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha pada rapat kali ini anggota dewan menerima penjelasan dari eksekutif terkait perubahan Raperda ini.
Setelah eksekutif yang di wakili dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset menyampaikan penjelasan terkait perubahan raperda tersebut anggota pansus memberikan catatan dan tanggapan untuk eksekutif.
Pansus ingin meminta data-data yang berkaitan dengan perubahan 3 tentang Retribusi Jasa Usaha, juga target-target kedepan seperti apa, kita perlu data untuk pengayaan terlebih dahulu, saut anggota pansus Anton Prabu Semendawai.
Senada Marthia Adelheida, berkaitan dengan materi perubahan mohon dibuatkan matriknya untuk melihat perubahannya dan pembandingnya.
Selanjutnya pansus menyusun agenda pansus, kedepan pansus akan mengadakan Public hearing dan kunjungan lapangan untuk mendapatkan data dan materi secara komperhensif. (az)
Leave a Reply