Pansus Finalisasi Raperda Tata Ruang dan Wilayah DIY 2023-2043

Jogja, dprd-diy.go.id – Hari ini, Selasa (05/09/2023) Ketua Pansus BA 16 tahun 2023, Eko Suwanto, S.T, M.Si., memimpin rapat kerja yang memfokuskan pada pembahasan pasal per pasal dari draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY tahun 2023-2043.

Pada rangkaian pembahasan yang berlangsung, Sekda DIY, Drs. Beny Suharsono, M. Si., dengan tegas meminta agar raperda segera diselesaikan.

“Kami mengharapkan agar pimpinan dan anggota pansus dapat menyelesaikan raperda pada hari ini. Oleh sebab itu, dengan rasa hormat kami, kami siap untuk membahas pasal-pasal maupun bab yang belum terselesaikan pada hari ini,” ujar Beny.

Setelah draft raperda yang terdiri dari 131 pasal dibacakan oleh OPD terkait, Muhammad Syafi’i, S.Psi., meminta agar semua tim yang memiliki tanggung jawab khusus mengoreksi kembali penulisan rancangan peraturan daerah tersebut demi menghindari kesalahan fatal. Konsep perda tersebut diharapkan akan memberikan kontribusi penting dalam pembangunan Yogyakarta dua puluh tahun ke depan.

Eko dan peserta anggota Pansus BA 16 Tahun 2023 akhirnya berhasil menyelesaikan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY tahun 2023-2043.

Alhamdulillah, bapak-bapak dan ibu-ibu kita telah menyelesaikan 131 pasal Raperda secara resmi ditutup serta menyelesaikan seluruh pembahasan yang ada,” ucap Eko.

Dengan demikian, proses finalisasi raperda telah sukses diselesaikan dan siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam penyusunan rencana tata ruang dan wilayah DIY. (alz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*