Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA Nomor 8 Tahun 2022 telah menyelesaikan pembahasan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Widi Sutikno dalam rapat paripurna, Jumat (22/04/2022).
Widi Sutikno selaku Ketua Pansus menyampaikan bahwa hasil pembahasan LKPJ Gubernur DIY ini berupa rekomendasi dari DPRD DIY yang mempunyai nilai strategis bagi penyusunan perencanaan pembangunan DIY berikutnya. Menurutnya LKPJ ini menjadi bahan bagi DPRD DIY dalam menilai dan mendalami pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021.
“LKPJ Gubernur DIY Tahun 2021 menunjukkan berbagai kondisi selama pelaksanaan program pembangunan. Satu sisi menunjukkan capaian hasil yang menggembirakan, namun sisi lain menampakkan hasil yang masih perlu untuk dievaluasi agar lebih optimal,” ungkap Widi.
Pada penyampaiannya Widi mengatakan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2021 masih perlu untuk mendapatkan perhatian dari Gubernur dan jajaran Pemda DIY. Menurutnya yang masih perlu menjadi perhatian adalah soal Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Gini, Persentase Angka Kemiskinan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), serta Bidang Tanah Kasultanan, Kadipaten dan Tanah Desa.
Selanjutnya Widi menyampaikan rekomendasi target persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu ditingkatkan sebesar 35% pada tahun 2022. Realisasi Pendapatan Pemerintah Daerah harus disesuaikan dengan target RPJMD tahun 2023.
“Target pendapatan Tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang harus ditargetkan di atas realisasi tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Terkait dengan penanggulangan kemiskinan, menurut keterangannya penting dilakukan olah data dan validasi data keluarga miskin. Menurutnya data yang berisi tentang potensi, kelemahan, peluang dan ancaman ini dapat menjadi acuan intervensi program penanggulangan kemiskinan.
“Dalam penanganan kemiskinan kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Swasta dan Komunitas (organisasi kemasyarakatan) merupakan salah satu kuncinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Widi menyampaikan rekomendasi atas berbagai urusan mengenai pendidikan, kekerasan remaja/kejahatan jalanan, kesehatan, pengelolaan sampah TPST Piyungan, Pelabuhan Tanjung Adikarto, Bandara YIA, dan rumah sakit internasional.
Widi berharap, hasil catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Pemda DIY nantinya akan mampu meningkatkan pembangunan dan kualitas pemerintahan DIY.
Laporan yang disampaikan oleh Widi ini kemudian disetujui dan disepakati dalam rapat paripurna ini. Hasil Keputusan DPRD DIY tentang Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021 ini kemudian diserahkan kepada KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur DIY.
Mewakili Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan meskipun sejumlah capaian sasaran pembangunan DIY yang semakin meningkat, namun aspek kualitas pembangunan harus tetap diperbaiki. Selain itu, pembangunan DIY masih perlu dibenahi sebagai wujud tanggung jawab terhadap komitmen nyata terwujudnya akuntabilitas publik.
“Masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan daerah yang harus diselesaikan, terlebih lagi dengan dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih harus kita hadapi bersama. Pembangunan ini akan kita tingkatkan untuk dapat didistribusikan secara lebih cepat dan efektif disertai upaya kerjasama semua pihak dalam bingkai semangat kebersamaan kegotongroyongan sehingga mampu menekan persentase angka kemiskinan, menurunkan tingkat ketimpangan wilayah maupun pendapatan serta menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lainnya,” jelas KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya.
Menanggapi catatan dan rekomendasi yang diberikan, KGPAA Paku Alam X mengatakan hal ini menjadi hal yang benar-benar diperhatikan serta akan ditindaklanjuti. Apresiasi juga diberikan kepada DPRD DIY atas kerja sama dalam mendukung sejumlah capaian pembangunan di DIY pada tahun 2021.
“Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kita dapat semakin fokus pada upaya mencapai kinerja Pemda DIY agar semakin baik dan lebih berkualitas, utamanya untuk kesejahteraan masyarakat kita,” tutup KGPAA Paku Alam X. (fda)
Leave a Reply