Jogja, dprd-diy.go.id – Retno Sudiyanti, Ketua Pansus BA 18 Tahun 2022 memimpin rapat kerja pansus yang berlangsung pada Kamis (28/07/2022). Pada kesempatan ini pansus membahas program pengentasan kemiskinan dan percepatan pembangunan TPS.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih bahwa persentase penduduk miskin DIY pada bulan Maret 2022 sebesar 11,34% yang menunjukkan penurunan sebesar 0,57%. Persentase tersebut menunjukkan data sebanyak 454,76 ribu penduduk miskin yang ada di DIY pada Maret 2022.
Ia menjelaskan terdapat beberapa dinamika dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2015 – 2022. Pada DTKS tahun 2021 sendiri terjadi lonjakan jumlah DTKS. Sementara pada DTKS 2021 tidak lagi disajikan data dalam satuan rumah tangga serta data indikator kesejahteraan dan tingkatan status kesejahteraan.
Kebijakan percepatan perbaikan DTKS dikatakan Endang sangat perlu mengingat masih ditemukannya kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, adanya anomali data kependudukan, juga berbagai gejolak yang timbul akibat penonaktifan PBI JK non DTKS serta penghentian penyaluran bantuan sosial akibat ketidakpadanan data kependudukannya.
“Untuk percepatan perbaikan data DTKS, perbaikan ini perlu karena banyak kasus yang ditemukan tidak tepat sasaran dan sebagainya,” ungkapnya.
Pemda DIY menggunakan strategi perbaikan DTKS dengaan perumusan kebijakan pengelolaan data kesejahteraan sosial, integrasi data kesejahteraan sosial, pemeringkatan kesejahteraan, dan sosialisasi peran masyarakat dalam keakuratan data. Hal tersebut sesuai dengan Pergub DIY Nomor 108 Tahun 2021, Pemda DIY menerapkan ‘Manunggal Raharja’ dalam perbaikan data DTKS.
“Ketika terjadi kesalahan, anomali ganda, yang sudah meninggal, kita tidak tau proses itu. Melalui Manunggal Raharja kita bisa tahu mana yang dobel, mana yang sudah pindah, meninggal, mana yang sudah memiliki kehidupan layak,” Endang menjelaskan.
Sementara terdapat tantangan dalam perbaikan seperti data penerima manfaat untuk kelompok rentan belum sesuai dengan kebutuhan, sumber daya berbasis teknologi perlu dimaksimalkan dalam desain atau pengemasan produk, ancaman resesi global dan perubahan iklim membuat kelompok rentan terancam karena kelangkaan bencana.
Terkait kondisi TPA regional Piyungan dan proses KPBU TPA Piyungan, Kusno Wibowo Wakil Kepala Dinas PUP-ESDM DIY menjelaskan secara langsung. Beberapa permasalahan di TPA dilakukan dengan menyelesaikan permasalahan operasional di sel eksisting dan melakukan persiapan pengembangan di lahan baru.
“Tahun 2017 sampai 2020 dilakukan serangkaian studi dan perbaikan sarana prasarana TPA. Tahun 2020 baru dilakukan penataan sel sampah untuk penutupan sel sampah eksisting. Rencana pengembangaan TPA dimulai oleh Pemda DIY sejak tahun 2017, mengadakan lahan baru sebelum KPBU. Lalu pada 2018 direncanakan KPBU, saat ini masih pengadaan lahan,” kata Kusno menjelaskan progres penyelesaian masalah TPA.
Pada tahun 2022 – 2024/2025 dijelaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian TPA sementara sampai TPA baru siap difungsikan. Dilakukan dengan penyiapan lahan, desain, pembangunan, pengoperasian.
“Kemenkeu memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi dalam pembangunan TPA baru dengan skema KPBU. Dengan luas lahan baru 5,7 Ha proses dimulai sejak tahun 2018 hingga ditargetkan selesai pada 2024,” jelasnya.
Wakil Ketua Pansus, Gimmy Rusdin Sinaga sepakat bahwa masalah pengelolaan sampah harus dikelola dari hulu hingga hilir. Menurutnya antara Dinas LHK dan Dinas PUP-ESDM harus ada kerja sama yang terorganisir.
“Masukan dari akademisi tolong pak, kemarin ada pemaparan dari pak Lurah Panggungharjo. Masih banyak hal yang khususnya dari bu Anna (Kepala Dinas PUP-ESDM) dan jadi harus buat progres, buat percontohan, seperti yang di Panggungharjo kemarin,” ungkap Gimmy.
Sementara Suparja, Anggota Pansus mengatakan bahwa permasalahan kemiskinan ini memang masih menjadi persoalan terbesar tiap tahunnya. Menurutnya koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah daerah DIY perlu ditingkatkan, sebab banyak bantuan sosial yang tidak sesuai dengan sasarannya. (fda)
Leave a Reply