Wakil Ketua DPRD DIY (Arif Noor Hartanto, SIP) bersama dengan Ketua dan Anggota Pansus LKPJ DPRD DIY serta TAPD DIY, telah menerima studi banding dari Pansus LKPJ DPRD Riau dalam rangka studi banding.
Berkaitan dengan hal tersebut Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau mempunyai sorotan terhadap: monitoring dan evaluasinya terhadap DPRD, Dalam langkah penyiapan catatan rekomendasi, apakah tim pansus melakukan penilaian secara kuantitatif atas masing-masing SKPD, penilaian yang sudah di lakukan apakah menjadi outcome bagi SKPD.
Karena Tahun 2014 Provinsi Riau realisasi anggaran hanya 53% APBD 8,7 T, serapannya hanya mencapai 18% karena ada transisi. SKPD tidak semua menggunakan anggaran sehingga serapan anggarannya rendah, ada ketidak beranian dari SKPD.
Wakil Ketua DPRD DIY dan Ketua serta Anggota Pansus LKPJ DPRD DIY menanggapi apa yang disampaikan dari Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau terkait dengan Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2014 disampaikan bahwa.
Adapun catatan-catatan yang diberikan DPRD adalah:
- Pakar memberikan penekanan bahwa DIY harus ada pilahan dari laporan dari Pemerintah DIY antara pencapaian Provinsi dan kekurangannya. Agar ini DPRD lebih kritis dalam melihat permasalahan;
- Di DIY juga ada anggaran yang selalu tidak terserap, tidak semua mencapai 100 persen. Akan tetapi juga ada yang melewati 100% dalam artian RPJMD;
- DIY masih ada masalah di bidang kesehatan ini kita berikan tekanan, secara teknis semua sudah ada namun masih ada permasalahan misalnya operasi kanker tetapi harus menunggu 1 bulan;
- Kita juga memberikan catatan transportasi, khususnya hari libur jalan menjadi macet;
- Management perubahan rumah tidak layak huni, untuk peningkatan strategi;
- Management kos-kosan di DIY, sarana kos-kosan yang tidak ada induk semang menjadi perhatian.
Sekda DIY mengeluarkan Surat Edaran bila ada hal-hal strategis harus berkomunikasi dengan Dewan. Dan Dewan sudah melakukan penilaian kuantitatif. Dewan juga melihat RPJMD dahulu sebagai patokan; Kita di DIY sesuai dengan waktu 30 hari kerja sebulan harus di selesaikan;
Disampaikan oleh Bappeda DIY (Kepala Bidang Pengendalian) bahwa: Untuk serapan anggaran Di DIY mencapai 85% tapi yang kita lihat bukan serapan tapi kinerjanya, target kinerja yang kita analisis; Bappeda selalu update entry di website , bila ini telat kita akan mendapat nilai merah maka harus mengentry setiap tanggal 10;
Sebelum anggaran itu dilaksanakan kita menyusun ROTK terlebih dahulu dan yang menilai oleh masing-masing SKPD;
Terkait dengan monitoring dan evaluasi selama ini kita selalu melaporkan kepada DPRD dalam agenda timbal balik di masing-masing Komisi setelah ada data yang di peroleh. Dan ada tim untuk menilai SKPD;
Mengenai outcome bagi SKPD, dari Bappeda mengarahkan untuk menjalankan rekomendasi dari DPRD;

Leave a Reply