Pansus LP2B Sebut Kesediaan dan Partisipasi Langsung Petani Dibutuhkan

Jogja, dprd-diy.go.id – Melanjutkan pembahasan Raperda perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011, Agus Sumartono, Ketua Pansus memimpin jalannya raker pada Senin (07/09/2020). Pembahasan berlangsung di ruang Komisi B bersama para peninjau yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Biro Hukum Setda DIY, Biro Administrasi Perekonomian dan SDA DIY.
Pada pembahasan ini, pansus lebih mengarah terhadap guide yang harus terpenuhi terkait persyaratan tentang mekanisme dan administrasi. Persyaratan tersebut dibahas lebih lanjut mengenai kesejaterahaan para petani di dalamnya seperti biaya kesehatan dan pendidikan bagi keluarganya.

Menurut pansus sendiri hal tersebut penting karena sudah tertulis dalam perda yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan Disdikpora, dimana terkait pembahasan insentif tidak dapat dimuat dalam pasal 21.

“Terkait biaya pendidikan dan kesehatan bagi keluarga petani, dikarenakan untuk Dinas Kesehatan dan Disdikpora sudah punya perda sendiri, sehingga biarkan mereka (Dinas Kesehatan dan Disdikpora) mengacu pada peraturannya masing-masing terkait jaminan tersebut,” tutur salah seorang Anggota Biro Hukum Setda DIY.

Mengenai pembahasan insentif, pansus mengharapkan dapat menjamin kepentingan umum ke depan yang disanggah oleh kepentingan sebagian orang. Tentunya pemerintah harus tetap memberikan kepastian hidup kepada segelintir orang yang menyanggah kepentingan sebagian orang tersebut.

“Jika memang terjadi hal seperti itu terus, ya sudah berarti memang harus ada kesediaan dan partisipasi petani, tidak hanya terkait memasukan petani menjadi unsur penetapan LP2B, namun harus tetap dengan ketersediaan para petaninya untuk dijadikan lahan hijau kalau ini tidak benar-benar oprasional,” ungkap Aslam Ridlo, Anggota Pansus.

Pembahasan tersebut belum dapat disetujui dalam rapat kerja pansus hari ini karena memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pembahasan diperlukan oleh Biro Hukum terkait beberapa ayat dalam pasal yang dibahas. Pimpinan berharap rancangan ini dapat disahkan tahun ini sebelum APBD 2021 disepakati, sehingga jumlahnya bisa masuk dalam APBD 2021. (mam)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*