BAPPEDA Paparkan KUA PPAS 2021 pada Raker Komisi C

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (07/9/2020) Komisi C DPRD DIY menggelar rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD DIY bersama dengan BAPPEDA DIY membahas tentang KUA PPAS APBD DIY tahun 2021. Rapat kerja yang dimulai pukul 09.30-12.00 WIB ini, dihadiri oleh dewan koordinasi komisi C, Kepala BAPPEDA DIY, dan anggota, TAPD, beserta Wakil ketua DPRD DIY, Suharwanta.

Beny Suharsono, Kepala BAPPEDA DIY memaparkan bahwa KUA PPAS yang akan disampaikan sedikit berbeda dengan apa yang sudah diusulkan sebelumnya. Proses penganggaran dan perencanaan di tahun 2021 sudah harus menggunakan Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

Posisi program dan kegiatan tidak ada yang berubah dari KUA PPAS yang sebelumnya disampaikan. Perubahan hanya pada penyesuaian nomenklatur dan kode klasifikasi. Beny juga memaparkan jumlah anggaran KUA PPAS 2021 senilai Rp 9.234.965.000 belum termasuk belanja gaji.

“Untuk BAPPEDA, kami mengusulkan di tahun 2021, terdapat 7 program, 16 kegiatan dan 33 sub kegiatan,” ujar Beny Suharsono.

Perbedaan KUA PPAS 2021 dengan KUA PPAS 2020 terdapat pada sub kegiatan, dimana KUA PPAS 2020 tidak mengenal sub kegiatan. Berikut 7 Program anggaran yang diusulkan oleh BAPPEDA :
1. Program penyelenggaraan statistik dan sektoral
2. Program penunjang urusan pemerintahan
3. Program perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah
4. Program perencanaan perekonomian dan SDA
5. Program perencanaan pemerintahan dan pembangunan manusia
6. Program perencanaan infrastruktur
7. Program penelitian dan pengembangan daerah

Usulan penyesuaian penghantaran :
1. Penataan indikator kinerja program dan hasil kegiatan yang sudah menyesuaikan dengan nomenklatur yang baru.
2. Penyesuaian indikator kinerja hasil sub kegiatan supaya menjadi informatif. Sub kegiatan penyediaan jasa dan peralatan kantor sampai dengan sub kegiatan sosialisasi dan diseminasi hasil-hasil litbangan.

Pada akhir rapat ini disepakati anggaran KUA PPAS senilai 9.234.965.000 belum termasuk belanja gaji dan diharapkan segera disesuaikan dengan anggaran belanja gaji yang belum dianggarkan pada KUA PPAS 2021. (bor)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*