Pansus Minta Pendampingan Kepemudaan Lebih Difokuskan

Jogja, dprd-diy.go.id – Melanjutkan pembahasan isi draf Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Pansus BA 17 melaksanakan rapat kerja bersama beberapa OPD terkait. Dipimpin oleh Sigit Pribadi, Wakil Ketua Pansus, rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (17/5/2024).

Fokus pada Pasal 24 Ayat 6 huruf a, Nurcholis Suharman, S.IP., M.Si., Anggota Pansus BA 7, mempertanyakan terkait konsep tenaga pendamping. Menurutnya, konsep pendampingan harus dijelaskan sebagai catatan dari implementasi raperda ini.

“Struktur pendamping ini fokusnya dimana apakah nanti di provinsi atau dimana? Konsepnya seperti apa berkaitan dengan nomenklatur itu yang bisa menjadi catatan dari implementasi raperda ini?,” tanya Nurcholis.

Menjawab pertanyaan, Rachmat Yulianto dari BPO DIY menjelaskan bahwa untuk saat ini pendampingan dilakukan jika ada kegiatan kepemudaan.

“Kami di kepemudaan memang ada pendampingan misalkan ada kegiatan kita ambil pendamping dari instansi lain atau dari organisasi,” terang Rachmat.

Menanggapi jawaban tersebut, Nurcholis mengusulkan untuk memberikan pendampingan khusus yang bertugas membantu BPO berkaitan dengan pengurusan kepemudaan. Selain itu, Nurcholis juga meminta untuk memberikan informasi lebih konkrit pada nomenklatur atau penjelasan terkait fokus pendampingan khusus sebagai fasilitasi dari setiap program pembangunan kepemudaan.

“Karena tidak hanya satu bidang, banyaknya program pembangunan kepemudaan ada satu pendamping di tingkat apaa misalnya nanti dibahas ditingkat kelurahan atau kapanewon atau kabupaten itu efektifnya gimana,” kata Nurcholis.

Menyimpulkan diskusi terkait muatan Pasal 24 Ayat 6 tersebut, Sigit menyampaikan bahwa pansus meminta adanya pendampingan pembangunan kepemudaan hingga tingkat terbawah.

“Kita kepinginnya itu ada yang mendampingi sampai ditingkat yang terbawah itu ada pendamping yang nanti mungkin itu akan mendampingi segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemudaan,” jelas Sigit menyimpulkan

Karena perlu adanya pembahasan lebih lanjut pada lembaga eksekutif, rapat diakhiri dengan adanya beberapa catatan yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.

“Besok kita lanjutkan lagi, ada beberapa PR yang dilengkapi supaya tidak ada miss persepsi dan nanti dari segi bahasa dicermati lagi,” tutup Sigit.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*